REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Andreas Setiawan, supporter timnas Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia di Malaysia, akhirnya dibebaskan."PDRM (Polisi Diraja Malaysia) membebaskan persangkaan terhadap Andreas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, di Jakarta, Jumat (29/11).
Melalui bantuan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia, Setiawan pun kembali pulang ke Jakarta. Menurut Saputra, dia dibebaskan setelah diperiksa polisi Malaysia. Pihak berwajib Malaysia menyimpulkan dia tidak terbukti menyebarkan ancaman teror melalui ponselnya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk ponselnya (diperiksa) secara forensik, hasilnya tidak ditemukan indiksi tuduhan dia telah menyebarkan ancaman teror melalui alat komunikasi," katanya.
Sebelumnya pada Selasa (19/11), tiga WNI ditahan polisi Malaysia menjelang pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. Ketiganya ditangkap diduga terkait dengan ancaman bom melalui media sosial. Tiga WNI tersebut adalah Iyan Prada Pribowo, Rifki Choirudin, dan Setiawan.
Tak lama kemudian Pribowo dan Choirudn dibebaskan. Namun Setiawan masih ditahan karena masih menunggu hasil pemeriksaan forensik terhadap ponsel pintarnya.