Selasa 03 Dec 2019 08:59 WIB

Angin Kencang dan Hujan Melanda Manila Sejak Selasa Pagi

Diperkirakan puncak angin Topan Kammuri akan terjadi pada Selasa dan Rabu (4/12).

Rep: Frederikus Bata/ Red: Israr Itah
Angin kencang melanda Manila dan sejumlah daerah di Filipina pertanda akan datangnya Topan Kammuri. Atlet Indonesia yang berlaga di SEA Games diminta tidak beraktivitas di luar selain terkait pertandingan.
Foto: EPA-EFE/JONNEL MARIBOJOC
Angin kencang melanda Manila dan sejumlah daerah di Filipina pertanda akan datangnya Topan Kammuri. Atlet Indonesia yang berlaga di SEA Games diminta tidak beraktivitas di luar selain terkait pertandingan.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Angin kencang terasa di Ibu Kota Filipina, Manila pada Selasa (3/12). Hujan juga mengguyur sejumlah area di Metro Manila. Kondisi tersebut berlangsung sejak pagi sekitar pukul tujuh, waktu setempat.

"Ini sering terjadi di sini. Biasanya dari September hingga November," kata seorang warga bernama Oetsira Allidap Ablarrot yang ditemui Republika.co.id di San Andreas, Metro Manila.

Baca Juga

Apa yang terjadi sesuai prediksi ahli cuaca administrasi layanan Geofisika dan Astronomi (PAGASA). Diperkirakan puncak angin Topan Kammuri akan terjadi pada Selasa dan Rabu (4/12) di bagian timur wilayah Bicol dan Visayas Timur. 

Dampaknya, angin kencang  dan hujan lebat terasa di Luzon, wilayah Bicol. Hal serupa terjadi di Luzon Selatan dan Metro Manila. 

Sebelumnya, duta Besar Indonesia untuk Filipina Sinyo Harry Sarundajang sudah mengingatkan hal ini. Ia meminta semua pihak waspada dan menjauh dari pepohonan besar.

Menurut Sinyo, pemerintah setempat sudah melakukan sosialisasi soal hal ini. Berdasarkan pengalamannya, badai tropis Kammuri berlangsung dalam satu hingga dua jam.

"Hindari pepohonan atau kayu. Sekitar 3 Desember dia akan datang," ujar Sinyo, di Hotel Diamond Manila, beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy  turut bersuara. Ia meminta semua kontingen Indonesia, khususnya para atlet tidak perlu melakukan aktivitas di luar tugas pokok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement