Rabu 18 Dec 2019 22:13 WIB

Persijap Jepara Didenda Karena Suporter Sulut Kembang Api

Persijap Jepara didenda puluhan juta rupiah oleh Komisi Disiplin PSSI.

Persijap Jepara
Foto: ligaprima.co.id
Persijap Jepara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persijap Jepara didenda puluhan juta rupiah oleh Komisi Disiplin PSSI. Persijap dihukum menyusul tindakan suporternya yang menyalakan suar, bom asap dan kembang api saat melawan PS Mitra Mamuju Utara, Sabtu (14/12).

Ketua Panpel Persijap Arief Setiadi yang juga manajer Persijap membenarkan timnya dikenai sanksi usai menjamu Matra Mamuju Utara pada 32 Besar Liga 3 Nasional di Stadion Gelora Kartini Jepara.

Baca Juga

Laga tersebut menjadi catata luar biasa tuan rumah karena selain menang besar 4-0, jumlah penontonnya juga banyak mencapai 10.000-an orang yang mengingatkan saat Persijap berlaga di ISL beberapa musim lalu.

"Surat dari Komdis PSSI, katanya, diterima Senin (16/12) yang menyebutkan adanya sanksi berupa denda puluhan juta rupiah terhadap tim Persijap Jepara akibat tindakan buruk suporter tuan rumah menyalakan suar, bom asap, serta kembang api saat laga," kata Arief di Jepara, Rabu (18/12).

Arief mengaku sudah bertemu dengan ketua suporter dan berharap tidak mengulangi tindakan tersebut agar tidak dikenai denda.

Ia berharap suporter Persijap menjaga emosi dan diri serta tidak berlebihan dalam merayakan kemenangan timnya yang salah satunya tidak menyalakan kembang api di dalam stadion.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement