REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Persebaya segera melaporkan markas tim untuk mengarungi Liga 1 musim kompetisi 2020 ke PSSI.
"Saat kongres di Bali pada 25 Januari mendatang, saya sampaikan markas Persebaya ke PSSI," ujar Sekretaris Tim Persebaya, Ram Surahman, ditemui usai Rapat Koordinasi dengan Pemkot dan perwakilan Bonek di Surabaya, Rabu (22/1).
Pada rakor tersebut disepakati bahwa Surabaya tetap markas dan Stadion Gelora Bung Tomo sebagai kandang Persebaya, termasuk di Stadion Gelora 10 November. Menurut dia, keputusan tersebut menjadi kabar baik dan sesuai yang diharapkan sehingga tim tidak perlu bermain di luar Kota Surabaya pada musim ini.
Meski harus bermain hingga akhir Juli 2020 di Stadion Gelora Bung Tomo, namun diperbolehkannya penggunaan Stadion Gelora 10 November untuk pertandingan disambutnya positif.
Namun, kata dia, Gelora 10 November tetap harus diuji kelayakannya, termasuk tentang keamanan hingga hal-hal teknis lainnya agar sesuai dengan standar menggelar pertandingan Liga 1.
"Kelayakan keamanan akan dibahas pada pertemuan Juni mendatang. Saya juga memberi masukan ke Pemkot bahwa lampu di stadion sesuai standar AFC adalah 1.200 lux," ucapnya.
Sementara itu, pada rakor yang digelar di Kantor Dispora Surabaya tersebut diputuskan tiga hasil, yakni pertama selama rumput lapangan belum dibongkar maka lapangan bisa digunakan dan pertandingan bisa dilangsungkan di Stadion GBT sampai akhir Juli 2020.
Kedua, pada minggu kedua Juni akan dirapatkan lanjutan berkaitan dengan persiapan penggunaan Gelora 10 November. Terakhir, Persebaya dapat melakukan pertandingan di Kota Surabaya, baik di GBT atau Gelora 10 November dengan memperhatikan ketentuan nomor 1 dan 2 di atas selama tahun 2020.