Kamis 30 Jan 2020 07:03 WIB

Roger Federer Didenda Rp 40 Juta karena Memaki

Federer mengaku frustrasi dengan cara dia mendapat peringatan di lapangan.

Roger Federer
Foto: EPA-EFE/NIC BOTHMA
Roger Federer

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabar kurang mengenakkan datang dari petenis Roger Federer. Ia didenda 3.000 dolar AS atau setara Rp 40,9 juta karena mengeluarkan suara tidak patut dalam pertandingan perempatfinal Australian Open yang dia menangi melawan petenis Amerika Tennys Sandgren.

Petenis Swiss itu dianggap menyalahi aturan karena mengeluarkan makian pada set ketiga pertandingan Selasa (29/1). Makian itu terlontas setelah hakim garis melaporkan Federer kepada wasit asal Serbia Marijana Veljovic.

Baca Juga

Federer mengklarifikasi insiden itu pada jumpa pers pascapertandingan. Dia memaki dalam berbagai bahasa dan menyatakan frustrasi oleh cara dia mendapatkan peringatan di lapangan.

"Jujur saja, frustasi pada satu titik. Saya kira itu normal," kata petenis yang 20 kali menjadi juara Grand Slam itu, seperti dilansir Reuters, Kamis (30/1).

"Saya nilai ini agak sedikit keras, tidak pula seperti seisi stadion mendengarnya," ujarnya lagi.

Federer harus melewati tujuh match point melawan Sandgren sebelum menang lima set. Di semifinal, Federer akan bersua juara bertahan Novak Djokovic.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement