REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberikan lampu hijau bagi Persib Bandung bisa bermain di stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dengan mengundang para Bobotoh Persib untuk hadir. Namun, untuk tahap awal, Bobotoh yang bisa menonton Persib dibatasi menyesuaikan dengan kondisi stadion.
"Kalau saya sebetulnya minta seperti kemarin Persib mengajukan surat permohonan penggunaan (stadion untuk pertandingan) persahabatan sama Melaka. Itu kapasitas 38 ribu (kursi) coba saja dengan penonton 5.000 (dulu) dan kursi ada nomornya," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Senin (3/2).
Menurutnya, panitia penyelenggara bisa menjual tiket kepada para suporter di tribun yang memang aman. Ia mengakui terdapat beberapa kerusakan di Stadion GBLA, namun Yana tidak merinci kerusakan tersebut.
Yana memastikan sejak 2015 Stadion GBLA memiliki sertifikat (kontruksi) layak fungsi alias aman. Bahkan, satu bulan ke belakang, menurutnya saat Menteri PUPR ke Bandung dinyatakan kondisi Stadion GBLA aman.
Yana mengaku pernah meminta ke Kementerian PUPR untuk kembali mengeluarkan sertifikat kelayakan fungsi GBLA. Namun, mereka katanya tidak mengeluarkan sertifikat sebab sudah mengeluarkan sebelumnya.
"Usulan ke Persib nggak usah 38 ribu (penonton) dulu tapi 5.000 dulu. Penonton harus tertib dan panpel berkomitmen dan menjamin area itu dulu (yang dipakai). Yang nggak aman jangan digunakan," katanya.
Terkait dengan serah terima, Yana menegaskan prosesnya masih berlangsung dengan PT Adhi Karya. Ia memastikan agar pemanfaatan Stadion GBLA jangan terhambat karena proses serah terima yang belum berlangsung dilakukan.
"Serah terima berproses, jangan mengganggu pemanfaatan aset milik kita, kalau nggak dipakai bisa dirusak," kata dia.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Iskandar Zulkarnaen mengatakan berdasarkan surat dari Kementerian PUPR Stadion GBLA dikategorikan layak. Terkait jaminan dari pihak kepolisian menyangkut kondisi stadion, ia mengaku surat dari kementerian menjadi bukti.
Terkait serah terima, disebutnya masih berproses. Masih terdapat proses administrasi yang belum selesai dan harus dituntaskan.