Kamis 09 Apr 2020 23:58 WIB

KONI Jatim Suarakan Penundaan PON 2020 Papua

Ini sehubungan pandemi virus corona yang tak kunjung mereda.

Maskot PON 2020 Papua (Ilustrasi). KONI Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang menyuarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua ditunda karena pandemi corona.
Foto: Dok ponxx2020papua.com
Maskot PON 2020 Papua (Ilustrasi). KONI Jawa Timur menjadi salah satu pihak yang menyuarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua ditunda karena pandemi corona.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KONI Jawa Timur (Jatim) menjadi salah satu pihak yang menyuarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 Papua ditunda. Ini sehubungan pandemi virus corona yang tak kunjung mereda.

"Kalau saya bilang sih ditunda karena situasinya tidak memungkinkan. Artinya, kalau memang keselamatan (atlet) tidak terjamin, ya ditunda," kata Wakil Ketua KONI Jawa Timur M Nabil, Kamis (9/4). "Keputusan kan ada di pusat. Kalau dari pusat tidak ada jaminan keselamatan mesti ditunda."

Nabil bahkan menganggap persiapan PON 2020 menjadi terhambat. Padahal, perhelatan krida nasional ini dijadwalkan digelar dari 20 Oktober hingga 2 November. Ia berpendapat, kondisi itu seharusnya cukup menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memundurkan PON 2020 ke tahun depan.

Penundaan PON 2020, menurut Nabil, juga perlu dilakukan mengingat persiapan para atlet di pemusatan latihan daerah (pelatda) menjadi terganggu sehingga bisa mempengaruhi performa atlet seandainya PON tetap diselenggarakan tahun ini.

Meski begitu, Nabil menyatakan pandemi covid-19 tak menyurutkan para atlet Jatim untuk tetap berlatih, meski hanya bisa berlatih secara virtual. "Keselamatan atlet bagi kami nomor satu, performa atlet nomor dua, dan prestasi nomor tiga," kata dia menegaskan.

Rabu (8/4) malam lalu, Pemerintah Provinsi Papua meningkatkan status penanganan wabah virus corona di sana dari siaga menjadi tanggap darurat. Gubernur Papua Lukas Enembe menyatakan, bertambahnya jumlah pasien positif covid-19 yang saat ini tercatat 45 orang dengan lima di antaranya meninggal dunia, maka disepakati status tanggap darurat di Papua diperpanjang dari 9 April menjadi 6 Mei.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement