REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unit Integritas Atletik (AIU) menanggungkan keikutsertaan pelari Kenya Daniel Wanjiru dari berbagai kompetisi. Wanjiru diduga memakai zat dan metode terlarang saat mengikuti London Marathon 2017.
Reuters melaporkan, Rabu (15/4), di bawah aturan anti-doping, atlet berusia 27 tahun itu tidak dapat berpartisipasi dalam kompetisi apa pun hingga persidangan terjadi.
Tahun lalu, rekan senegaranya,Asbel Kiprop, Cyrus Rutto dan Abraham Kiptum juga mendapat hukuman larangan bertanding selama empat tahun. Sementara Vincent Kipsegechi Yator menerima pelarangan yang sama awal bulan ini.
Wilson Kipsang, mantan pemegang rekor dunia maraton dan peraih medali perunggu di Olimpiade 2012, juga bernasib serupa pada Januari. Manajemen Kipsang membantah kasus itu melibatkan penggunaan doping dan bermasalah dengan hasil tes doping.
Sekitar 60 atlet Kenya telah dikenai sanksi karena pelanggaran peraturan anti-doping dalam lima tahun terakhir.