Kamis 18 Jun 2020 01:48 WIB

PP Perbasi Minta Daerah Sosialisasi Panduan Basket Saat Ini

Daerah pun sudah menerima panduan setebal 25 halaman tersebut.

Rep: Fitrianto/ Red: Israr Itah
Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih
Foto: Facebook
Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) sudah merilis panduan olahraga basket pada masa pandemi Covid-19 menuju new normal. Daerah pun sudah menerima panduan setebal 25 halaman tersebut. Diharapkan daerah melakukan melakukan sosialisasi.

"Sebelumnya ketua umum Perbasi sering ditelepon daerah mempertanyakan kapan latihan basket bisa dilakukan. Kini Perbasi sudah keluarkan panduan. Kita minta daerah juga melakukan sosialisasi kepada pengurus cabang, klub, hingga pemain. Dengan begitu, panduan kita bisa tersampaikan," ujar Sekjen Perbasi Nirmala Dewi, saat jumpa pers virtual, Rabu (17/6).

Baca Juga

Ia menegaskan, PP Perbasi tidak bertanggung jawab jika ada yang bandel tidak mengikuti panduan yang telah dikeluarkan. Panduan ini, kata dia, mengacu dari instrukti pemerintah dan juga FIBA. Setiap daerah akan berbeda karena tergantung kondisi masing-masing tempat tersebut.

Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih menambahkan,"Kami keluarkan panduan bukan berarti bahwa latihan itu sudah boleh, tetapi itu harus izin Gugus Tugas Covid-19 daerah masing-masing. Perbasi tetap konsentrasinya kesehatan dan keselamatan pemain."

Ia mengatakan, pertandingan basket kalau dipaksakan tanpa mengikuti panduan pada situasi seperti saat ini seperti pertarungan hidup mati. Karena, kata Danny, virus corona ini sangat berbahaya dan kita tidak mengetahuinya. 

"Jadi sebaiknya berkonsultasi dengan Gugus Tugas Covid-19 di daerah masing-masing," jelasnya.

Bahkan untuk timnas basket yang memiliki standar tinggi belum memulai latihan lanjut Danny. "Timnas sudah rencana mulai latihan,  tapi diminta untuk diatur dulu yang baik, standar timnas berbeda dengan daerah. Rencananya baru pertengahan Juli akan memulai latihan," kata Danny. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement