REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Madura United mengupayakan untuk tetap bermarkas di Madura. Ini seiring dengan adanya surat dari PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) yang meminta klub untuk memastikan kandang dalam lanjutan Liga 1.
"Prioritas dan komitmen kami tetap akan mengutamakan stadion-stadion di Madura. Klub ini milik Madura," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Polana Bola Madura Bersatu (PT PBMB) yang menaungi Madura United, Zia Ulhaq, seperti dilansir dari laman resmi klub di Jakarta, Selasa (14/7).
Zia mengatakan, Madura memiliki dua stadion yang bisa digunakan untuk kompetisi, yakni Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan (SGMRP) Pamekasan dan Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Kedua stadion ini selalu didaftarkan manajemen tim Sape Kerap untuk mengarungi kompetisi. Namun musim ini Madura menggunakan Stadion Gelora Bangkalan sebagai markas. "Kami tetap main di dua stadion yang masuk standar, yaitu SGMRP dan SGB. Jadi, kalau dilanjutkan, pilihan kami tetap (main di Madura)," ujarnya.
PT LIB selaku operator liga telah memutuskan Liga 1 Indonesia 2020 kembali berlanjut pada 1 Oktober 2020 hingga 28 Februari 2021. LIB meminta klub-klub di luar Pulau Jawa untuk menentukan markas selama kompetisi.
Hal itu karena sesuai kesepakatan, semua pertandingan Liga 1 2020 di masa pandemi berlangsung di Jawa. Nantinya, perpindahan tim-tim dilakukan dengan menggunakan transportasi darat.
Adapun batas akhir pengajuan kandang tersebut adalah pada 15 Juli 2020. Namun belum jelas apakah Madura juga masuk dalam salah satu daerah yang bisa melangsungkan pertandingan atau tidak, mengingat penularan Covid-19 di wilayah Jawa Timur masih tinggi.
PT LIB akan menggelar pertemuan virtual dengan klub peserta Liga 1 pada 17 Juli 2020 untuk membicarakan berbagai hal teknis soal kelanjutan Liga 1 2020 di tengah pandemi.