Jumat 04 Sep 2020 21:00 WIB

Industri Alat Olahraga Jadi Prioritas

Industri alat olahraga masuk menjadi prioritas karena berperan dalam perekonomian.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kiri) didampingi Sekjen PBSI Achmad Budhiarto menggunakan salah satu alat kebugaran saat meninjau Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali (kiri) didampingi Sekjen PBSI Achmad Budhiarto menggunakan salah satu alat kebugaran saat meninjau Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali dan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menandatangani nota kesepahaman (MoU) pengembangan sektor industri dan program kepemudaan dan keolahragaan melalui kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Menperin menyampaikan bahwa MoU menjadi momentum untuk membangkitkan industri alat olahraga dalam negeri untuk berkontribusi terhadap perekonomian nasional.

“Pengembangan industri manufaktur yang memproduksi alat olahraga tak luput dari perhatian kami. Mudah-mudahan hari ini bisa menjadi kebangkitan dari industri alat olahraga nasional,” kata Menperin usai menandatangani nota kesepahaman tersebut di Jakarta, Jumat.

Menperin memaparkan dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, industri alat olahraga yang masuk dalam kategori industri aneka merupakan salah satu dari 10 industri prioritas nasional untuk dikembangkan. Industri aneka yang di dalamnya terdapat industri alat olahraga, masuk menjadi prioritas karena berperan dalam perekonomian Indonesia.

Selain memperhatikan potensi sumber daya alam seperti karet, kulit dan kayu sebagai sumber keunggulan komparatif, industri ini juga memiliki keunggulan kompetitif yang mengandalkan sumber daya manusia terampil yang didukung oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang.

“Hal tersebut dibuktikan dengan jumlah unit usaha industri alat olahraga skala menengah dan besar yang mencapai 66 unit usaha dan menyerap sekitar 11.626 tenaga kerja,” ujar Menperin.

Menurut Agus, cakupan usaha dalam industri alat olahraga cukup banyak, yaitu pembuatan berbagai alat olahraga, seperti aneka macam bola, raket, net, stik, meja tenis meja, poles (galah), papan layar dan papan selancar.

Selain itu, peralatan untuk olahraga memancing, peralatan untuk berburu, panjat gunung, peralatan untuk olahraga ketangkasan, peralatan gimnastik (senam), hingga peralatan pusat kebugaran atau peralatan atletik dan matras.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, nilai ekspor alat olahraga Indonesia pada akhir tahun 2019 mencapai 179,7 juta dolar AS atau senilai Rp2,52 triliun sedangkan pada periode Januari-Juli 2020 mencapai 53 juta dolar AS.

“Ekspor kita didominasi oleh aksesoris olahraga seperti sarung tangan dan lain-lain,” tukas Menperin.

Sementara nilai impor alat olahraga pada 2019 mencapai 133,6 juta dolar AS atau senilai Rp1,87 triliun, sedangkan pada periode Januari-Juli 2020 mencapai 79 juta dolar AS, di mana impor didominasi oleh peralatan gimnastik dan peralatan memancing.

Agus menambahkan alat olahraga buatan industri dalam negeri telah dapat diterima di pasar global seperti Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan, Inggris, serta negara-negara lainnya.

Namun demikian, sesuai data Trademap tahun 2019, pangsa pasar ekspor produk alat olahraga Indonesia masih berada pada posisi ke-37 di antara negara produsen lainnya di dunia.

“Hal ini seharusnya dapat memacu kita semua untuk terus meningkatkan kinerja industri olahraga dalam negeri sehingga dapat terus mendukung peningkatan ekonomi nasional,” pungkas Menperin.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement