Senin 14 Sep 2020 14:21 WIB

Sidang Kasus Dugaan Suap Bos PSG dan Eks Sekjen FIFA Lanjut

Al-Khelaifi berstatus pemimpin salah satu raksasa televisi dunia, beIN Media.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Nasser Al-Khelaïfi
Foto: EPA/Sebastien Nogier
Nasser Al-Khelaïfi

REPUBLIKA.CO.ID, LAUSANNE -- Sidang kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIFA Jerome Valcke dan Presiden Paris Saint-Germain (PSG) Nasser Al-Khelaifi kembali berlanjut di Lausanne, Swiss, Senin (14/9). Kedua orang tersebut diduga terlibat dalam kasus suap hak siar sepak bola. Selain dikenal sebagai pengusaha dan bos PSG, Al-Khelaifi berstatus pemimpin salah satu raksasa televisi dunia, beIN Media.

Sidang lanjutan tersebut akan digelar hingga 25 September setelah sempat tertunda akibat pandemi virus corona. Valcke yang sempat menjadi tangan kanan Sepp Blatter di FIFA akan menghadapi ancaman lima tahun penjara jika terbukti bersalah dalam kasus suap hak siar. 

Baca Juga

Dalam laporan the News, pria asal Prancis itu dianggap bersalah meminta jatah terhadap hak siar Piala Dunia 2026 dan 2030 di negara Timur Tengah dan Afrika Utara kepada beIN Media. 

Kasus berawal dari sebuah pertemuan pada 24 Oktober 2013 saat Valcke berada di markas beIN di Prancis. Al-Khelaifi ditengarai berjanji membelikan sebuah villa di Sardinia seharga 5 juta euro untuk Valcke. 

Pihak Al-Khelaifi menolak semua tuduhan tersebut meski sudah menyerahkan villa tersebut kepada Valcke dua tahun setelah pertemuan pertama pada 2013 silam. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement