REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penggemar West Ham United mendapatkan hukuman larangan menyaksikan pertandingan sepak bola selama tiga tahun. Ini setelah ia mengaku berbuat pelecehan rasial terhadap pemain Liverpool, Mohamed Salah.
Kejadian berlangsung pada Februari 2019 di Stadion London, markas West Ham. Saat itu, Salah direkam melalui telepon saat hendak mengambil tendangan sudut. Kata-kata hinaan ditujukan kepada Salah, termasuk soal agama Islam yang dianutnya, yang dapat didengar di rekaman itu. Laga ini berakhir imbang 1-1.
Di Pengadilan Thames, Bradley Thumwood (48 tahun), mengakui pelanggaran ketertiban umum yang diperburuk oleh pelecehan rasial. Thumwood yang berasal dari Pickford Road, Bexleyheath, didenda 400 poundsterling dan diperintahkan untuk membayar biaya pengadilan sebesar 125 poundsterling.
Andy Sheldon dari pihak kepolisian berterima kasih atas dukungan West Ham, atas komitmen mereka untuk memberantas perilaku semacam ini. "Kami tidak, dan tidak akan mentolerir kejahatan rasial dalam bentuk apa pun di pertandingan sepak bola dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang terbukti melakukan kejahatan semacam ini selama pertandingan," kata Sheldon dikutip dari BBC, Rabu (14/10).
"Kami meminta siapa pun yang melihat atau mendengar perilaku seperti ini untuk berbicara dengan pelayan atau polisi," tambahnya.
Seorang juru bicara West Ham mengatakan klub sepak bola tidak menoleransi segala bentuk diskriminasi.
"Kesetaraan dan keragaman adalah inti dari klub sepak bola dan kami berkomitmen untuk terus memastikan bahwa setiap orang yang memasuki Stadion London bebas untuk menikmati menonton tim mereka bermain sepak bola di lingkungan yang inklusif," katanya.