REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta pihak terkait untuk mengecek kesiapan fasilitas penyelenggaraan Piala Dunia U-20 sekaligus kesiapan tim nasional. Ini dilakukan jelang ajang internasional yang akan berlangsung pada Mei-Juni 2021 tersebut.
"Rapat terbatas pagi hari ini kembali kita akan membahas dan melihat persiapan dalam rangka penyelenggaraan Piala Dunia U-20 tahun 2021 yang Insya Allah akan dilaksanakan di bulan Mei dan Juni 2021," kata Presiden Jokowi di Istana Bogor, Selasa (20/10).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan topik "Perkembangan Persiapan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 Tahun 2021" yang dilakukan melalui "video conference".
"Untuk itu saya minta laporan 'update' terkait kesiapan terutama kesiapan stadion utama dan pendukung di 6 kota yang telah ditunjuk," ungkap Presiden.
Piala Dunia U-20 rencananya akan diadakan pada 20 Mei - 12 Juni 2021.
"Pada rapat yang lalu kita sudah memilih 6 provinsi sebagai tempat penyelenggaraan pertandingan yaitu DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali," tambah Presiden.
Ada enam stadion yang sudah disiapkan sebagai tempat penyelenggaraan yaitu Stadion Gelora Sriwijaya (Palembang), Stadion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Stadion Si Jalak Harupat (Bandung), Stadion Manahan (Solo), Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya) dan Stadion Kapten I Wayan Dipta (Bali).
"Saya juga ingin mendapat laporan dari PSSI mengenai kesiapan timnas yang akan berlaga Piala Dunia U-20," ungkap Presiden.
Menurut Presiden, yang terpenting adalah tuan rumah dapat meyakinkan telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Yang terakhir, ini yang paling penting kita harus meyakinkan bahwa Indonesia telah mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga sangat aman untuk dikunjungi dan dijadikan tempat penyelenggaraan Piala Dunia U-21 pada 2021," tegas Presiden.
Presiden Jokowi sebelumnya sudah membentuk panitia nasional penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 tahun 2021 yang disebut sebagai Panitia Nasional INAFOC (Indonesia FIFA U-2- World Cup Organizing Committee).
Pembentukan INAFOC itu berdasarkan Keputusan Presiden RI No 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup tahun 2021 dan Instruksi Presiden RI No 8 tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021, keduanya dikeluarkan pada 15 September 2020.
Ketua panitia pengarah adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dengan para menteri kabinet Indonesia Maju sebagai anggota. Ini ditambah Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sedangkan Ketua panita pelaksana INAFOC adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Ketua panitia pelaksana bidang sarana dan prasarana adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sedangkan Ketua pelaksana bidang prestasi tim Nasional Sepakbola Indonesia dalah Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Mochamad Iriawan.