REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masyarakat sudah menanti-nanti perhelatan Piala Dunia U-20 yang akan digelar di enam kota di Indonesia pada Mei-Juni 2021 mendatang.
Namun karena ancaman Covid-19 masih ada, pemerintah sudah berkoordinasi dengan FIFA untuk menjalankan protokol kesehatan secara ketat sepanjang kompetisi berlangsung.
Lantas sebagai penonton, bolehkah hadir langsung di stadion?
Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menjelaskan, boleh tidaknya penonton untuk hadir langsung di stadion masih harus menunggu perkembangan penanganan Covid-19 di Tanah Air. Salah satu patokannya, menurut Menpora, adalah realisasi vaksinasi yang akan dijalankan pemerintah mulai akhir tahun 2020 ini.
"Kita akan lihat situasi pada bulan Mei dan Juni nanti kalau tidak ada pengunduran. Jadi seperti apa? Apakah vaksin sudah merata dan lain sebagainya, kita akan lihat seperti itu," kata Zainudin dalam keterangan pers usai rapat terbatas, Selasa (20/10).
Pemerintah pun menunjuk Satgas Penanganan Covid-19 untuk terus menjalin komunikasi dengan FIFA, melalui tim supervisi yang nanti akan dikirim. Prinsipnya, ujar Zainudin, pemerintah berupaya menjamin keamanan masyarakat dan pemain dari risiko penularan Covid-19.
"Kita berharap Mei dan Juni itu sudah bisa ditonton dengan kapasitas setengah atau terbatas dari kapasitas stadion. Nah itu nanti kita lihat, yang jelas yang menentukan otoritas yang akan diberi kewenangan untyuk menentukan protokol kesehatan dan FIFA itu sendiri," ujarnya.
Piala Dunia U-20 tahun 2021 mndatang akan diadakan di enam kota di Indonesia. Keenamnya adalah Jakarta, Bandung, Surabaya Palembang, Solo, dan Bali. Dalam sambutan rapat terbatas pagi tadi, Presiden Jokowi juga meminta jajarannya untuk kembali memastikan keamanan penyelenggaraan Piala Dunia U-20, terlebih masih adanya ancaman Covid-19.
Pemerintah, ujar presiden, juga akan memastikan berjalannya protokol kesehatan secara ketat selama penyelenggaraan event olahraga internasional tersebut.