Selasa 27 Oct 2020 18:17 WIB

Dua Bakal Calon Daftarkan Diri JadiKetua Umum PBSI

Selanjutnya, pemeriksaan berkas-berkas persyaratan dari bakal calon ketua umum.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PBSI 2020-2024 Edi Sukarno (kiri) bersama Sekretaris Topan Indra Karsa (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyenggaraan Munas PBSI di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 5-6 November 2020 dengan agenda pemilihan Ketua Umum PBSI masa bakti 2020-2024.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PBSI 2020-2024 Edi Sukarno (kiri) bersama Sekretaris Topan Indra Karsa (kanan) memberikan keterangan pers terkait penyenggaraan Munas PBSI di Jakarta, Selasa (13/10/2020). Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 5-6 November 2020 dengan agenda pemilihan Ketua Umum PBSI masa bakti 2020-2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PP Persatuan Bulu tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) hingga batas akhir pengembalian formulir pendaftaran calon menerima dua pendaftar yang diusung oleh pemilik suara.

"Hingga pendaftaran ditutup pada Senin (26/10) pukul 17.00 WIB ada dua bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran beserta kelengkapannya," kata Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Ketua Umum PP PBSI, Edi Sukarno dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/10).

Dua tokoh yang mengembalikan formulir pendaftaran adalah Agung Firman Sampurna yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ari Wibowo yang merupakan Ketua Umum Pengurus Provinsi PBSI Banten.

Sesuai tahapan, menurut Edi, selanjutnya, pemeriksaan berkas-berkas persyaratan dari bakal calon ketua umum ini akan berlangsung pada 27-30 Oktober. Selama periode ini, bakal calon juga dapat melengkapi dokumen persyaratan jika ada kekurangan.

"Kami baru bisa mengumumkan ini saja. Untuk kelengkapan persyaratan kedua bakal calon, belum bisa kami umumkan karena tim penjaringan akan melakukan proses verifikasi terlebih dahulu," kata Edi menambahkan.

"Lewat proses verifikasi, akan ditentukan apakah kelengkapan dari bakal calon memenuhi persyaratan atau tidak, karena kadang bisa saja semua lengkap tapi tidak memenuhi persyaratan," lanjut Edi.

Salah satu proses verifikasi persyaratan bakal calon adalah memeriksa jumlah suara dukungan pengurus provinsi kepada bakal calon ketua umum yang mendaftar. Tim Penjaringan akan memeriksa suara dukungan apakah valid atau tidak valid.

Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon ketua umum PBSI periode 2020-2024 adalah menyerahkan minimal 10 surat dukungan dari 10 pengurus provinsi yang sah.

Setelah proses verifikasi, kata Edi, tahap selanjutnya Tim Penjaringan menginformasikan kepada bakal calon apakah mereka memenuhi persyaratan untuk menjadi calon ketua umum atau tidak. Mereka yang memenuhi syarat akan diundang ke Musyawarah Nasional (Munas) PBSI untuk menyampaikan visi misi.

Munas PBSI periode 2020-2024 bakal berlangsung di Hotel JHL, Serpong, Tangerang, Banten, 5-6 November. Pada Munas tersebut dipastikan tidak ada nama Ketua Umum PBSI saat ini yaitu Wiranto.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement