Kamis 31 Dec 2020 22:26 WIB

Cavani Dihukum Larangan 3 Laga karena Unggahan di Medsos

Unggahan Cavani di Instagram dinilai menyinggung ras tertentu.

Edinson Cavani dihukum larangan tiga laga tak bisa memperkuat Manchester United karena unggahan di Instagram.
Foto: EPA-EFE/Michael Regan
Edinson Cavani dihukum larangan tiga laga tak bisa memperkuat Manchester United karena unggahan di Instagram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerang Manchester United (MU) Edinson Cavani dijatuhi hukuman larangan tampil dalam tiga pertandingan oleh Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) karena unggahan di media sosial yang berisi kata dalam Bahasa Spanyol yang dinilai rasialis, seperti dilaporkan BBC, Kamis (31/12). Cavani mengaku bersalah atas tuduhan menggunakan kata-kata yang menghina dan atau tidak pantas.

Pemain Uruguay itu mengirimkan pesan tersebut kepada temannya setelah mencetak gol kemenangan MU ke gawang Southampton pada 29 November. Cavani, 33, kemudian menghapus postingan tersebut dan meminta maaf ketika diberi tahu oleh MU akan makna unggahannya.

Baca Juga

Pernyataan FA, dengan mengacu pada pedoman baru yang disepakati pada musim panas, mengatakan bahwa unggahan tersebut diduga "menghina dan atau kasar dan atau tidak pantas dan atau membuat permainan menjadi buruk".

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa diduga komentar tersebut merupakan "pelanggaran yang diperburuk" yang "termasuk rujukan, baik tersurat maupun tersirat, pada warna dan atau ras dan atau asal etnis".

Cavani mengeluarkan permintaan maaf tak lama setelah memposting pesan di Instagram.

"Itu dimaksudkan sebagai salam kasih sayang kepada seorang teman, berterima kasih atas ucapan selamatnya setelah pertandingan. Hal terakhir yang ingin saya lakukan adalah menyinggung siapa pun," kata mantan penyerang Napoli dan Paris Saint-Germain itu menjelaskan maksud unggahannya. 

Cavani menegaskan, ia benar-benar menentang rasialisme dan menghapus pesan tersebut segera setelah dijelaskan bahwa pesannya dapat ditafsirkan secara berbeda. Namun ini tak cukup mendhindarkannya dari hukuman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement