Senin 18 Jan 2021 21:51 WIB

Perbasi dan PASI Segera Susul PSSI Ajukan Prioritas Vaksin

18 federasi cabang olahraga sudah membuat permohonan agar menjadi penerima vaksin.

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.
Foto: republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto menyebut bahwa Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) dan Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) segera menyusul PSSI. Perbasi dan PASI akan mengajukan atlet serta ofisialnya untuk diprioritaskan menjadi penerima vaksin Covid-19.

"Perbasi rencananya akan mengajukan malam ini. Kalau PASI, saya mesti mengecek kembali. Kami berharap dapat diberikan sesegera mungkin," ujar Gatot, Senin (18/1).

Sebelumnya, Gatot menyebut PSSI sudah memasukkan 178 nama pesepak bola, pelatih, dan ofisial pendukung agar didahulukan menerima vaksin Covid-19.

Ditambah PSSI, total sudah ada 18 federasi cabang olahraga yang membuat permohonan agar menjadi penerima vaksin prioritas.

Sebanyak 17 federasi lain sudah lebih dahulu membuat permohonan ke Kemenpora. Mereka adalah PBSI (bulu tangkis), PABBSI (angkat besi), Perpani (panahan), PRSI (renang), IPSI (pencak silat), Pelti (tenis), FORKI (karate), TI (taekwondo), PJSI (judo), PBWI (wushu), PBVSI (voli), Perbakin (menembak), Persani (senam), Percasi (catur), PODSI (dayung), PBI (boling), dan PSOI (selancar ombak).

Dari 17 federasi itu, ada sekitar 1.500 nama kandidat penerima vaksin Covid-19 prioritas.

Gatot menyatakan, ada satu hal yang menjadi syarat utama permohonan prioritas vaksin untuk insan olahraga, yaitu tampil di turnamen internasional.

"Yang menjadi prioritas adalah atlet, pelatih, dan ofisial yang akan dikirimkan ke turnamen internasional. Jika tidak, mereka akan menunggu vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah," jelas Gatot.

Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dimulai sejak 13 Januari 2021. Pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama vaksinasi adalah para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan melawan pandemi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement