REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan proposal permohonan izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 akan diajukan ke Polri setelah pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin Menpora Zainudin Amali.
"Setelah rakor, Kemenpora akan mengeluarkan rekomendasi (penyelenggaraan liga) yang ditandatangani oleh Pak Menteri. Kalau itu sudah ada, kami segera mengajukan proposal. Draf surat ke Mabes Polri sendiri sudah siap," ujar Akhmad Hadian ketika dihubungi Antara dari Jakarta, Senin (19/4).
Pria asal Jawa Barat itu menyebut, rapat koordinasi dengan Menpora rencananya berlangsung pada Rabu (21/4) di Gedung Kemenpora, Jakarta. Menurut Akhmad Hadian, kegiatan tersebut akan diikuti beberapa pihak di luar PSSI dan Kemenpora, seperti KONI, Polri dan Satgas Covid-19.
Selain soal perizinan, dalam pertemuan tersebut akan dibahas pula perihal kemungkinan kehadiran penonton di stadion saat liga. Sebab, sebelumnya Presiden Joko Widodo meminta Kemenpora, PSSI dan LIB untuk mengkaji soal penonton tersebut.
"Kajian soal penonton itu menjadi bahan yang dibicarakan dalam rakor. Tentu untuk membahasnya perlu sinergi dengan banyak pihak termasuk Kementerian Kesehatan," tutur Akhmad Hadian.
Penyelenggaraan Liga 1 dan 2 Indonesia musim 2021 sendiri belum dapat dipastikan lantaran belum keluarnya izin keramaian dari Polri.Saat ini, sebagai persiapan menuju pelaksanaan liga, PSSI dan LIB menyelenggarakan turnamen pramusim Piala Menpora 2021 pada 21 Maret-25 April 2021. Jika kompetisi itu berlangsung tanpa kendala khususnya terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19, potensi terbitnya izin keramaian Liga 1 dan Liga 2 dari Polri akan semakin besar.