REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO — Pemerintah Jepang akan meminta atlet Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo serta staf dari luar negeri untuk menjalani tes COVID-19 dua kali dalam 96 jam sebelum keberangkatan dari negara masing-masing, kantor berita Kyodo melaporkan, Ahad (25/4) waktu setempat.
Pada Desember lalu, pemerintah Jepang mewajibkan pengunjung dari luar negeri melakukan satu kali tes COVID-19 dalam 72 jam sebelum keberangkatan. Persyaratan terbaru itu dibuat untuk memperketat pemeriksaan kesehatan selama proses imigrasi.
Atlet dan staf Olimpiade juga akan dites di bandara setibanya di Jepang. Masalah ini akan dibahas, Rabu (28/4), oleh panel Olimpiade Tokyo yang mengurusi penanggulangan virus corona dalam pertemuan online bersama Komite Olimpiade Internasional (IOC), Komite Paralimpiade Internasional (IPC), penyelenggara lokal, serta pemerintah Tokyo dan Jepang.
Edisi kedua dari buku pedoman COVID-19 Olimpiade Tokyo dijadwalkan akan dirilis pada Rabu dan Jumat. Badan penyelenggara telah menetapkan kebijakan dasar untuk melakukan tes COVID-19 bagi atlet setiap hari setelah kedatangan mereka di Jepang.
Meski begitu, penyelenggara tetap mengizinkan mereka untuk mengikuti pelatihan atau kompetisi selama periode karantina 14 hari dengan syarat membatasi pergerakan mereka hanya di kampung atlet, tempat latihan dan tempat kompetisi.
Sementara, IOC, komite Olimpiade nasional, federasi olahraga internasional dan media akan dites setiap hari selama tiga hari pertama di Jepang.
Mereka akan menjalani tes dengan frekuensi lebih jarang setelah itu, misalnya setiap empat atau tujuh hari sekali, tergantung pada tingkat kontak mereka dengan atlet.
Melalui tes dan pembatasan kontak mereka dengan publik tersebut, diharapkan mereka dapat bekerja dengan fungsinya masing-masing selama masa awal karantina mereka.