Kamis 29 Apr 2021 20:30 WIB

Langgar Prokes, Pemain NBA Ini Didenda Rp 720 Juta

Porter melanggar peraturan NBA yang melarang menghadiri pertemuan sosial

logo nba
Foto: www.free-picture.net
logo nba

REPUBLIKA.CO.ID, HOUSTON — Guard Houston Rockets Kevin Porter Jr. dikenai denda sebesar 50.000 dolar AS atau setara Rp 720 juta karena melanggar protokol kesehatan (prokes) NBA terkait COVID-19 dengan mengunjungi sebuah klub di Miami pekan lalu.

Pelanggaran itu terjadi pada 19 April, setelah tim NBA tersebut melakukan perjalanan ke Miami, usai melakoni laga pada Minggu di Orlando. Porter dilaporkan berada di sebuah klub khusus dewasa.

Porter melanggar peraturan NBA yang melarang menghadiri pertemuan sosial dalam ruangan yang terdiri dari 15 orang atau lebih atau memasuki bar, lounge, klub, atau tempat serupa.

Porter diperkirakan akan duduk di bangku cadangan untuk pertandingan kandang Rockets pada Kamis melawan Milwaukee Bucks dan Sabtu melawan Golden State Warriors, kemudian menjamu New York Knicks pada Ahad.

Sepanjang musim ini, guard berusia 20 tahun itu rata-rata mencetak 15,2 poin, 6,2 assist dan 3,8 rebound dalam 22 penampilannya untuk Houston Rockets.

Sementara itu, Porter rata-rata mencetak 10,0 poin, 2,2 assist dan 3,2 rebound dalam satu pertandingan musim lalu saat ia masih menjadi rookie NBA untuk Cleveland Cavaliers.

Di sisi lain, Rockets memegang rekor terburuk NBA menang kalah 15-47 dan telah tersingkir dari babak playoff.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement