REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menjamin untuk menanggung pajak atas bonus atlet yang bertanding di Olimpiade Tokyo 2020. Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali menyampaikan, bonus yang diberikan pemerintah merupakan penghargaan dan apresiasi kepada para atlet.
"Di SK saya semuanya sudah bersih. Pajak pemerintah yang bayar," ujar Zainudin, Jumat (13/8).
Zainudin menyampaikan, bonus sebesar Rp 5,5 miliar diberikan masing-masing kepada peraih medali emas cabang bulutangkis, yakni Greysia Polii dan Apriyani Rahayu. Kemudian, atlet angkat besi kelas 61 kg yang menyabet medali perak, Eko Yuli Irawan, menerima bonus Rp 2,5 miliar.
Selanjutnya, tiga atlet yang mendapat medali perunggu mendapat bonus masing-masing Rp 1,5 miliar. Ketiganya adalah Windi Cantika Aisah dari cabang olahraga angkat besi putri, Rahmat Erwin Abdullah dari cabang olahraga angkat besi putra, dan Anthony Sinisuka Ginting dari cabang olahraga bulutangkis tunggal putra.
Selain atlet, para pelatih juga mendapat bonus dari pemerintah. Pelatih yang atletnya meraih emas mendapat bonus Rp 2,5 miliar. Kemudian pelatih dengan atlet peraih medali perak mendapat bonus Rp 1 miliar dan medali perunggu Rp 600 juta.
Sementara itu, para atlet dan pelatih yang belum mendapat medali di Olimpiade Tokyo 2020 tetap mendapat bonus masing-masing Rp 100 juta.
"Jadi angka itu saya diskusikan dengan beliau (Presiden Jokowi)," kata Zainudin.