REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Persis menggunakan hak jawab terkait pemberitaan di media sosial dan media elektronik tentang isu penunggakan gaji pemain dari Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia (APPI). Manajemen baru Persis menyatakan tidak berkewajiban membayar tunggakan gaji, hanya berusaha memfasilitasi pemain dengan manajemen lama.
Pada 20 Maret 2021, PT Persis Solo Saestu (PSS) diakusisi oleh pemilik baru, yakni Kaesang Pangarep, Erick Thohir, dan Kevin Nugroho. Berdasarkan keterangan resmi klub, Jumat (13/8), dijelaskan soal proses pemindahan kepemilikan klub. Di sana, ada pasal perjanjian yang disepakati oleh kedua belah pihak. Pasal itu menyatakan segala bentuk tanggungan dan tunggakan yang belum dibayarkan oleh manajamen Persis sebelumnya, akan menjadi tanggung jawab yang akan diselesaikan oleh Vijaya Fitriyasa.
Pada proses akusisi tersebut, Vijaya Fitriyasa juga tidak memberikan dokumen pendukung berupa kontrak pemain dan financial statement, terkait adanya tunggakan gaji pemain Persis pada 2020. Sehingga, pemilik baru berasumsi kewajiban sudah diselesaikan oleh manajemen lama di bawah kepemimpinan Vijaya Fitriyasa.
Namun, pihak manajemen baru PT Persis Solo Saestu tetap bertanggung jawab untuk memfasilitasi para penggawa Persis 2020/2021 guna mendapatkan haknya. Sebagai bukti, pada 8 Juli 2021, manajemen Persis melakukan mediasi secara daring dengan beberapa pemain Persis 2020/2021. Mediasi dilakukan untuk mencari solusi agar dapat membantu dan memfasilitasi pemenuhan tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen Vijaya Fitriyasa.
Pada proses mediasi tersebut, para pemain Persis 2020/2021 menyampaikan mereka kehilangan kontak dan kesulitan untuk menghubungi perwakilan manajemen Persis terdahulu, termasuk Vijaya Fitriyasa. Sehingga mereka menghubungi manajemen Persis saat ini untuk mengakomodasi pemenuhan hak mereka.
Langkah selanjutnya, Persis akan melakukan komunikasi lanjutan dengan penggawa Persis 2020/2021 dan Vijaya Fitriyasa. Ini untuk membantu mempercepat proses pemenuhan hak atas tunggakan gaji yang dimiliki oleh manajemen terdahulu.
Penyelesaian masalah tunggakan gaji tersebut diperlukan adanya kerja sama dari pemain Persis 2020/2021 dan iktikad baik dari manajemen PT Persis Solo Saestu terdahulu. Sebab, penyelesaian persoalan tersebut harus melalui birokrasi dan legalitas yang sudah disepakati oleh pihak-pihak terkait. Komunikasi juga intens dilakukan oleh manajemen saat ini, dengan harapan masalah ini dapat segera terselesaikan dan hak penggawa Persis 2020/2021 bisa terpenuhi sesuai dengan kesepakatan.