REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- UEFA telah membatalkan kasus hukumnya terhadap tiga klub yang tetap berkomitmen pada Liga Super Eropa. Badan sepak bola Eropa tersebut awalnya menghentikan kasus melawan Barcelona, Juventus, dan Real Madrid pada Juni setelah proyek tersebut muncul dan berakhir pada April. UEFA kini telah mengumumkan proses tersebut batal demi hukum, dikutip dari Sky Sports, Selasa (28/9). Namun, ada kemungkinan tindakan disipliner yang bisa dimulai lagi di kemudian hari jika kasus serupa terulang.
Keputusan ini keluar setelah seorang hakim Spanyol pekan lalu memberi UEFA lima hari untuk mengonfirmasi akan mematuhi keputusan pengadilan dan tidak menghukum tim karena keterlibatan mereka di Liga Super. Klub-klub itu menghadapi kemungkinan larangan berlaga di Liga Champions. Kasus ini juga diberitahukan oleh hakim Madrid ke Pengadilan Eropa di Luksemburg.
UEFA mengatakan pihaknya juga akan menghubungi sembilan klub lain yang terlibat dalam upaya memisahkan diri bergabung ke Liga Super Eropa, yakni Arsenal, Chelsea, Liverpool, Manchester City, Manchester United, Tottenham Hotspur, Atletico Madrid, AC Milan dan Inter Milan. UEFA memberi tahu klub-klub ini bahwa mereka tidak perlu membayar denda yang dikenakan karena mencoba mengatur liga sempalan tersebut.
Pada bulan Mei, mereka telah setuju untuk membayar denda gabungan sebesar 15 juta euro dan 5 persen dari pendapatan kompetisi UEFA mereka ditahan selama satu musim.
"UEFA akan terus melakukan apa pun yang diperlukan untuk menghentikan pembentukan liga yang memisahkan diri dan berhak untuk memulai kembali proses hukum jika proyek, atau proyek serupa, dibangkitkan kembali," kata asosiasi tersebut.