REPUBLIKA.CO.ID, JAMAIKA -- Nesta Carter, Peraih medali Olimpiade dan kejuaraan dunia Jamaika akan menghadapi sidang anti-doping kembali pada pekan depan. Hal ini disebabkan tes doping yang dilakukannya kembali mendapatkan hasil positif.
Pelari berkewarnegaraan asli Jamaika ini sebelumnya memang telah dinyatakan bersalah pada tahun 2017, atas penggunaan obat peningkat kinerja (doping). Konfirmasi tes positif Carter, pelari yang kini sudah pensiun dari dunia atletik ini datang dari Ketua Panel Disipilin Anti-Doping Jamaika dan Pengacaranya, Stuart Stimpson.
"Kami memiliki masalah dengan Nesta Carter, kami akan menjalani sidang disipliner yang dirujuk kepada saya oleh JADCO (Komisi Anti-Doping Jamaika)," kata Kent Gammon kepada Reuters melalui telepon pada Selasa (6/10).
Gammon menolak menyebutkan apa nama zat terlarang tersebut, namun ia memberitahukan bahwa sidang disipliner yang dijalani Carter akan dimulai pada 14 Oktober 2021. Pengacara Carter juga menolak untuk memberikan rincian mengenai zat atau keadaan seputar tes positif yang dijalani kliennya.
Pelanggaran anti-doping Carter datang tiga tahun pascakegagalan bandingnya di Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) terhadap keputusan Komite Olimpiade Internasional pada 2017 lalu, untuk mencopot medali emas Olimpiade Beijing 2008 yang ia dan rekan tim Jamaikanya raih.
Pada bulan Agustus, Carter yang berusia 35 tahun mengeluarkan rilis berita keputusan pensiunnya dari dunia atletik. Hal ini dilakukan lantaran kondisi medis pribadinya telah menghalanginya untuk berlatih dan berkompetisi sejak Maret 2021.
Dia menunjukkan bahwa pada saat itu obat yang diresepkan dokternya untuk mengobati kondisinya tersebut melanggar aturan anti-doping. Namun ini dilakukannya karena ia lebihmemilih kesehatannya dibanding atletik.
Carter memperoleh waktu terbaiknya sepanjang menjadi pelari pada 9,78 detik untuk cabang lomba 100 meter. Dari peroleh tersebut mencatatkan namanya pada peringkat kesembilan dan terbaik keempat diantara pelari-pelari asal Jamaika sepanjang sejarah.