Selasa 19 Oct 2021 05:58 WIB

UEFA Hukum Inggris Buntut Ricuh Final Euro 2020

Inggris dihukum denda Rp 1,6 miliar dan dua laga tanpa penonton.

Suporter Inggris di Euro 2020 (ilustrasi). Inggris mendapatkan hukuman UEFA akibat kericuhan yang ditimbulkan pendukungnya pada final Euro 2020 di Stadion Wembley.
Foto: AP/Matt Dunham
Suporter Inggris di Euro 2020 (ilustrasi). Inggris mendapatkan hukuman UEFA akibat kericuhan yang ditimbulkan pendukungnya pada final Euro 2020 di Stadion Wembley.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Sepak Bola Uni Eropa (UEFA) menjatuhkan sanksi pertandingan tanpa penonton dan denda kepada Inggris. Hukuman ini sebagai buntut dari kericuhan yang terjadi di sekitar Stadion Wembley menjelang partai final Euro 2020 pada 11 Juli lalu.

Inggris diharuskan memainkan dua pertandingan tingkat Eropa tanpa penonton serta dibebani denda senilai 100 ribu euro (Rp 1,6 miliar), demikian rilis keputusan yang disiarkan laman resmi UEFA, Senin (18/10) malam.

Baca Juga

Hukuman pertandingan tertutup dijatuhkan setelah Komisi Pengendalian, Etik, dan Disiplin UEFA menilai Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) gagal menjaga ketertiban di dalam dan sekitar stadion. Sanksi denda dijatuhkan dengan alasan serupa disertai temuan adanya penonton masuk lapangan, pelemparan obyek ke lapangan di tengah laga dan gangguan saat lagu kebangsaan lawan dinyanyikan.

Pada 11 Juli lalu, Inggris menghadapi Italia dalam partai final Euro 2020 dan harus melihat lawannya mengangkat trofi juara setelah kalah lewat adu penalti. Sebelum kick-off partai final berlangsung, sejumlah penonton tanpa tiket diketahui berusaha menembus pagar Stadion Wembley.

Sedikitnya 86 orang ditangkap kepolisian London karena insiden tersebut. Parlemen Inggris juga menuntut penjelasan FA mengenai kejadian itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement