Kamis 21 Oct 2021 17:39 WIB

LADI akan Penuhi Panggilan WADA di Pekan Pertama November

LADI sedang merangkum perkembangan kinerja selama kepengurusan yang baru 4 bulan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Endro Yuwanto
Wakil Ketua Umum LADI Dokter Rheza Maulana Syahputra.
Foto: Tangkapan Layar Youtube TV One
Wakil Ketua Umum LADI Dokter Rheza Maulana Syahputra.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Lembaga Antidoping Indonesia (LADI), dr Rheza Maulana menyatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan Badan Antidoping Dunia (WADA). Ini terkait sanksi terhadap Indonesia dalam konteks olahraga internasional.

"Kemungkinan besar rapat (dengan WADA) akan dilakukan pada pekan pertama November," kata Rheza kepada wartawan, Kamis (21/10).

Ia menyampaikan, waktu pertemuan secara virtual dipilih oleh WADA. Sebab, pihak WADA juga sedang fokus pada hal lain dalam waktu dekat.

Memiliki waktu sekitar dua pekan untuk melakukan persiapan, Rheza mengatakan, LADI sudah berkoordinasi secara internal di dalam organisasinya pada sebuah rapat tertutup pada Kamis (21/10) siang WIB. "Telah dilakukan rapat internal persiapan rapat dengan WADA, pokok bahasan update koordinasi LADI dengan WADA," ujarnya.

Selain itu, LADI juga sedang merangkum perkembangan kinerja selama masa kepengurusan yang baru berjalan kurang lebih empat bulan terakhir. LADI sudah merangkum Test Doping Plan (TDP) tahun ini dan tahun depan.

"Terdapat TDP 2021, rencana TDP 2022, dan TDP PON (Papua) yang sudah di-acc dan sedang proses implementasi," jelas Rheza.

Untuk menyelesaikan persoalan dengan WADA, LADI juga menyusun draft nota kesepahaman (MoU). Ini diharapkan bisa membatalkan sanksi yang sudah kadung jatuh per 8 Oktober hingga 8 November 2022 mendatang.

"(Kami sedang mengusahakan) penyelesaian pending matters tentang kewajiban administrasi tahun-tahun lalu," kata Rheza.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement