Ahad 07 Nov 2021 01:07 WIB

Ketum PSSI Berharap Satgas Antimafia Bola Diaktifkan Lagi

Kompetisi sepak bola Indonesia kembali dicemari isu pengaturan skor.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan keterangan pers terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Menurut Mochamad Iriawan, laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 2021 ke aparat kepolisian.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan memberikan keterangan pers terkait dugaan pengaturan skor Perserang Serang pada Liga 2 2021 di Kantor PSSI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021). Menurut Mochamad Iriawan, laporan tersebut merupakan komitmen PSSI guna melimpahkan dugaan pengaturan skor dalam pertandingan di Liga 2 2021 ke aparat kepolisian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan berharap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk kembali mengaktifkan Satuan Tugas Antimafia Bola yang sempat aktif pada tahun 2018-2020. Terlebih saat ini, kompetisi sepak bola Indonesia kembali dicemari isu pengaturan skor.

"Saya mohon kepada Kapolri untuk membentuk kembali karena kami senang sekali sepak bola bisa dikawal Satgas," ujar Iriawan di Jakarta, Sabtu (6/11).

Baca Juga

Menurut pria yang akrab disapa Iwan Bule itu, keberadaan Satgas dapat membuat pihak-pihak jahat mengurungkan niat mereka untuk "macam-macam". Iriawan sendiri cukup optimistis satgas tersebut akan diaktifkan lagi.

"Saya mendapatkan informasi memang akan dibentuk lagi," kata purnawirawan polisi berpangkat akhir Komisaris Jenderal itu.

Berkaitan dengan persoalan itu, Mochamad Iriawan menjelaskan pula soal keberadaan sosok-sosok dengan rompi "Satgas Antimafia Bola" di dalam stadion pada pertandingan-pertandingan Liga 1 dan 2. Iriawan menyebut bahwa mereka memang bukan bagian dari Satgas yang masa tugasnya tahun 2018-2020.

Namun, mereka tetap anggota polisi dan bertugas sesuai dengan perintah Mabes Polri yang bersandar pada perjanjian kerja sama PSSI-Polri pada 22 Juli 2021 tentang penerbitan rekomendasi dan/atau pemberian izin bantuan pengamanan, penegakan hukum, kesehatan serta hubungan luar negeri dalam kegiatan PSSI. "Itu bukan petugas bodong. Mereka polisi dan bekerja dengan surat perintah. Kami tak mungkin membohongi publik. Tugas utama mereka adalah mengawasi wasit," tutur Iriawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement