Ahad 26 Dec 2021 17:39 WIB

Pemerintah Inggris Minta Pelaku Pelecehan Rasis Dilarang Hadiri Pertandingan

melarang individu menghadiri pertandingan selama minimal tiga dan maksimal 10 tahun.

Meme seruan stop rasisme.
Foto: google.com
Meme seruan stop rasisme.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON — Orang yang dinyatakan bersalah melakukan pelecehan rasisme secara online terhadap pemain sepak bola akan dilarang menghadiri pertandingan hingga 10 tahun di bawah undang-undang baru, kata Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel, dikutip Reuters, Ahad (26/12).

Football Banning Orders (Perintah Larangan Sepak Bola), diberlakukan untuk mencegah kekerasan atau kekacauan pada pertandingan yang resmi, melarang individu menghadiri pertandingan selama minimal tiga dan maksimal 10 tahun.

Undang-undang yang ada akan diperluas untuk mencakup pelaku kebencian online setelah Perdana Menteri Boris Johnson berjanji untuk memperketat tindakan pada Juli setelah pelecehan rasis ditujukan kepada pemain kulit hitam Inggris menyusul kekalahan pada final Euro 2020.

"Musim panas ini kami melihat permainan indah dirusak oleh rasisme memalukan yang dikendalikan secara online, yang bersembunyi di balik keyboard mereka dan melecehkan pemain kami," kata Patel seperti dikutip oleh media Inggris.

"Mereka yang bertanggung jawab atas pelecehan rasis yang mengerikan secara online harus dihukum. Perubahan undang-undang yang saya umumkan akan memastikan mereka dilarang menghadiri pertandingan sepak bola."

Undang-undang baru akan diajukan pada awal tahun baru, lapor media Inggris, dalam bentuk amandemen RUU Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan.

Menurut statistik pemerintah lebih lanjut, ada 1.359 larangan dalam sepak bola yang diberlakukan di seluruh Inggris dan Wales per 1 Agustus.

Klasemen Liga Inggris 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Liverpool Liverpool 6 5 0 1 12 10 15
2 Manchester City Manchester City 6 4 2 0 14 8 14
3 Arsenal Arsenal 6 4 2 0 12 7 14
4 Chelsea Chelsea 6 4 1 1 15 8 13
5 Aston Villa Aston Villa 6 4 1 1 12 3 13
sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement