Jumat 04 Feb 2022 08:04 WIB

Korban Mason Greenwood Ucapkan Terima Kasih karena Dapat Dukungan Besar

Mason Greenwood keluar tahanan dengan jaminan, tapi kasus hukumnya dilanjutkan.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Israr Itah
Penyerang Manchester United Mason Greenwood
Foto: EPA-EFE/PETER POWELL
Penyerang Manchester United Mason Greenwood

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Harriet Robson, sosok yang diduga mendapatkan penganiayaan dari bintang muda Manchester United (MU) Mason Greenwood akhirnya angkat bicara setelah lama diam. Dikutip dari Daily Mail, Jumat (4/2), ia mengucapkan terima kasih atas semua dukungan yang diterima, setelah Greenwood dilepaskan dari penjara. 

Korban, yang merupakan pelajar berusia 18 tahun, mengaku menjalani pekan yang sulit. Ia menyatakan tidak akan membuat pernyataan lebih lanjut sambil menunggu penyelidikan polisi.

Baca Juga

Korban pertama kali membuat tuduhan kepada striker Setan Merah tersebut pada Ahad (30/1/2022), dengan mengunggah foto dan audio yang diduga merinci klaim pelecehannya. Pemain berusia 20 tahun itu pun dicoret dari skuad Inggris dan MU karena polisi masih menyelidiki klaim tersebut.

Greenwood dikenakan tuduhan melakukan kekerasan dan ditahan, tapi kemudian dibebaskan dengan jaminan. Kasus ini menunggu penyelidikan lebih lanjut. Polisi Greater Manchester menambah daftar dugaan tindak pidana Greenwood menjadi penyerangan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan.

Manajer Inggris Gareth Southgate mempertimbangkan untuk tidak memasukkannya dalam seleksi tim sampai semua proses hukum selesai. United juga menegaskan kalau penyerangnya itu tidak akan bermain atau berlatih dengan klub sampai pemberitahuan lebih lanjut.

MU bahkan memberikan kesempatan kepada fan Setan Merah untuk penukaran replika jersey mereka dengan nama Greenwood secara gratis. Manajemen MU juga menghapus semua barang dagangan yang terkait dengan Greenwood dari situs web pada Senin (31/2/2022) lalu. Anggota fanbase mereka yang marah mengembalikan kaus replika jersey Greenwood ke megastore klub di Old Trafford.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement