Ahad 27 Feb 2022 22:05 WIB

Putin Dicopot Sementara dari Presiden Kehormatan Judo Internasional

Putin telah menjadi presiden kehormatan IJF sejak 2008.

Presiden Rusia Vladimir Putin.
Foto: Russian Presidential Press Service via AP
Presiden Rusia Vladimir Putin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Rusia Vladimir Putin dicopot sementara dari jabatan presiden kehormatan Federasi Judo Internasional (IJF). Pencopotan ini dilakukan setelah negaranya melancarkan invasi ke Ukraina.

"Mengingat perang yang sedang berlangsung di Ukraina, Federasi Judo Internasional mengumumkan penangguhan status Vladimir Putin sebagai Presiden Kehormatan dan Duta Besar Federasi Judo Internasional," demikian pernyataan IJF, Ahad (27/2/2022).

Baca Juga

Putin merupakan judoka ulung yang telah dianugerahi Dan kedelapan, salah satu level tertinggi dalam olahraga bela diri itu pada 2014. Ia telah menjadi presiden kehormatan IJF sejak 2008.

Presiden IJF Marius Vizer pada 2014 bahkan sempat memuji Putin sebagai duta besar yang sempurna untuk olahraga tersebut. Penangguhan status Putin di IJF menambah rentetan hukuman olahraga yang dijatuhkan terhadap Rusia.

Badan sepak bola Eropa UEFA sebelumnya mencoret Saint Petersburg sebagai lokasi penyelenggaraan final Liga Champions pada 28 Mei. Selain itu, Formula 1 juga telah membatalkan balapan Grand Prix di Sochi yang dijadwalkan pada 25 September karena alasan invasi Rusia ke Ukraina.

Tak hanya itu, Polandia dan Swedia juga telah menyatakan tidak akan bermain melawan Rusia di babak playoff Piala Dunia 2022. Pemerintah Swedia bahkan meminta 27 negara anggota Uni Eropa dapat menerapkan sanksi olahraga secara menyeluruh kepada Rusia, termasuk melarang atlet Rusia berkompetisi di kejuaraan Uni Eropa.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement