Rabu 06 Apr 2022 18:52 WIB

Michel Platini Gugat Presiden FIFA Gianni Infantino

Menurut Platini, Infantino memanfaatkan hubungan baiknya dengan pejabat publik.

Rep: Rahmat Fajar / Red: Israr Itah
Michel Platini
Foto: Stephane Mahe/Reuters
Michel Platini

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan Presiden UEFA Michel Platini menggugat Presiden FIFA Gianni Infantino atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan menggunakan pengaruhnya sebagai presiden untuk menjanjikan atau memberikan uang dan keuntungan lain yang semestinya tak boleh dilakukan. Menurut Platini, Infantino memanfaatkan hubungan baiknya dengan pejabat publik atau petugas layanan publik.

Laporan La Gazzetta dello Sport, dilansir dari Football Italia, Rabu (6/4/2022), menyebutkan laporan Platini tersebut terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung di Swiss. Penyelidikan itu mengenai dugaan pertemuan rahasia antara Infantino dan mantan jaksa Swiss Michael Lauber antara 2016 dan 2017.

Baca Juga

Lauber bertanggung jawab atas penyelidikan FIFA antara 2015 dan 2019 di mana Platini dan mantan Presiden FIFA Sepp Blatter dinyatakan bersalah atas pelanggaran etika. Mereka juga dilarang beraktivitas di dunia sepak bola hingga 2023 menyusul terkuaknya kasus korupsi pada 2015. Ketika itu Platini menjadi Presiden UEFA.

Platini yang berusia 66 tahun membuat pernyataan resmi pada Selasa (5/4/2022) untuk menggugat Infantino. Selain itu, Platini juga menggugat mantan Direktur Layanan Hukum FIFA, Marco Villiger yang dianggap sebagai kaki tangan Infantino.

Platini merupakan legenda raksasa sepak bola Serie A, Juventus. Pria berkebangsaan Prancis tersebut menjadi Presiden UEFA sejak 2007 sebelum akhirnya harus melepaskan jabatannya tersebut karena dugaan skandal korupsi.

Dalam perjalanannya sebagai pemain ia hanya membela tiga klub yakni AS Nancy, Saint-Etienne, dan Juventus. Ia meraih satu gelar Liga Champions, dua trofi Serie A, satu Copa del Rey, satu Ligue 1, dan Piala Super Eropa. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement