Lebih lanjut, BDS menilai Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) sebagai pengelola timnas Israel secara aktif melibatkan klub-klub sepak bola dari pemukiman ilegal Israel di Tepi Barat. Antara lain dari wilayah Ariel, Giv'at, Ze'ev, Ma'ale Adumim, Oranit, dan Tomer.
Pasalnya, Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2334 (2016) sudah mengonfirmasi bahwa pemukiman ilegal Israel adalah pelanggaran hukum internasional.
"Bukan hanya menghalangi aktivitas para atlet Palestina, tapi Israel juga berulang kali menghancurkan fasilitas olahraga Palestina. Bahkan pada tahun 2018 penembak (sniper) Israel memberondong kaki para pemuda Palestina di Gaza, termasuk para atlet Palestina," sambung pernyataan itu.
Di sisi lain, BDS Indonesia mengeklaim urusan perkara timnas Israel bukan lagi perihal politik belaka. Ini merupakan ujian komitmen Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan.
Seperti yang diketahui, timnas Israel menjadi negara kelima yang lolos menjadi peserta Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia. Israel memastikan diri lolos setelah berhasil menembus semifinal Piala Eropa U-19 2022.