Sabtu 03 Sep 2022 11:02 WIB

Jaksa Prancis Buka Penyelidikan Pemerasan Terhadap Paul Pogba

Pogba mengajukan laporan pada 16 Juli kepada jaksa Turin.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Israr Itah
 Gelandang Paul Pogba.
Foto: LaPresse melalui AP
Gelandang Paul Pogba.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Jaksa Prancis telah membuka penyelidikan yudisial, setelah Paul Pogba mengaku menjadi target pemerasan dan ancaman dari geng yang terorganisir. Gelandang Juventus itu mengajukan laporan pada 16 Juli kepada jaksa Turin. 

Setelah penyelidikan awal bulan lalu, jaksa Paris Laure Beccuau mengatakan, penyelidikan yudisial akan memeriksa tuduhan terhadap orang yang belum diketahui, termasuk pemerasan oleh geng bersenjata, penculikan dan keanggotaan konspirasi kriminal.

Baca Juga

Ahad lalu, pemain internasional Prancis itu mengeluarkan pernyataan melalui pengacaranya tentang tuduhan tersebut. Sebelumnya, saudara laki-kali Pogba, Mathias, mengunggah video daring yang menjanjikan pengungkapan besar tentang pemain tersebut.

Mathias menyatakan video tersebut bisa membuat heboh. Jumat lalu, Beccuau mengatakan kantor kejaksaan Paris telah membuka penyelidikan awal pada 3 Agustus, setelah pengaduan Pogba di Turin. ''Penyelidikan ini dipercayakan ke Kantor Pusat untuk memerangi kejahatan terorganisir (OCLCO) dari Markas Besar Polisi Peradilan (DCPJ),'' jelas kantor kejaksaan Paris, dalam sebuah pernyataan, dikutip dari BBC, Sabtu (3/9/2022).

Menurut kejaksaan Paris, berdasarkan temuan penyelidikan awal, kantor kejaksaan Paris meluncurkan penyelidikan yudisial hari ini, terkait dengan tuduhan terhadap orang tidak dikenal, termasuk pemerasan oleh geng bersenjata, penculikan atau penculikan dengan pembebasan sebelum hari ketujuh. Semua itu dilakukan untuk mempersiapkan atau memfasilitasi komisi kejahatan atau pelanggaran, dan keanggotaan konspirasi kriminal.

"Penyelidikan akan berlanjut dalam kerangka investigasi yudisial yang dipercayakan kepada dua hakim penyelidik dari pengadilan Paris," kata kantor kejaksaan Paris.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement