Rabu 12 Oct 2022 17:52 WIB

TGIPF Ingin Ada Perubahan Signifikan dalam Sepak Bola Indonesia

Akmal berharap PSSI bisa belajar dari kesalahan yang sebabkan hilangnya ratusan nyawa

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Muhammad Akbar
Logo PSSI Australia
Logo PSSI Australia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengharapkan adanya perubahan signifikan dalam sepak bola Indonesia.

Salah satu anggota TGIPF, Akmal Marhali mengatakan, rekomendasi-rekomendasi itu telah diberikan dalam rapat koordinasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022).

"Regulasi yang masih tambal sulam masih harus disempurnakan, pelaksanaan tata kelola sepak bola Indonesia-nya harus berada di rel yang benar, tidak ada tawar menawar."

"Terkait suporter juga harus ada regulasinya, tentang kelayakan stadion juga harus ada aturan yang tegas, jika tidak layak jangan dibolehkan," kata Akmal saat dihubungi, Rabu (12/10/2022).

Akmal berharap, PSSI selaku otoritas sepak bola Indonesia bisa belajar dari kesalahan yang menyebabkan hilangnya ratusan nyawa di Stadion Kanjuruhan. Dia minta Indonesia belajar dari Inggris yang mampu melakukan perubahan total setelah tragedi Hillsborough pada 1989.

Langkah-langkah evaluasi secara menyeluruh itu yang diharapkan TGIPF agar ditanggapi dengan serius oleh PSSI. Mengenai Tragedi Kanjuruhan, Akmal mengungkapkan TGIPF telah mengantongi bukti-bukti yang menunjukkan adanya kesalahan prosedural yang dilakukan pihak keamanan.

"Kita sudah mengantongi 32 CCTV, kita sudah pelajari semuanya. Ada kesalahan prosedural di sana, ada tindakan membabi buta yang kaitannya dengan penembakan gas air mata," kata Akmal.

"Ada jenis-jenis gas air mata yang kadaluarsa, ada sembilan jenis gas air mata yang digunakan. Ada penembakan gas air mata di luar dan juga di dalam (stadion), semuanya lengkap."

"Nah ini kan konteks nya hukum, terkait dengan kepolisian, untuk selanjutnya kita hanya memberikan rekomendasi bahwa ada ada kesalahan prosedural yang harus diusut tuntas," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement