Rabu 12 Oct 2022 19:39 WIB

Komnas HAM Bakal Panggil PSSI, PT LIB, dan Indosiar Terkait Tragedi Kanjuruhan

Bagaimanapun juga PSSI adalah penanggungjawab tertinggi persepakbolaan Indonesia

Rep: Flori Sidebang/ Red: Muhammad Akbar
Sejumlah umat Hindu melakukan tradisi ritual Pangruwating Bumi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Tradisi ritual tersebut dilakukan untuk mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan serta memohon kepada Tuhan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Sejumlah umat Hindu melakukan tradisi ritual Pangruwating Bumi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022). Tradisi ritual tersebut dilakukan untuk mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan serta memohon kepada Tuhan agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memanggil Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Kamis (13/10/2022) besok. Panggilan ini dilakukan untuk meminta keterangan dari pihak PSSI terkait tragedi Kanjuruhan.

"Bagaimanapun juga PSSI adalah penanggungjawab tertinggi persepakbolaan Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (12/10/2022).

Selain PSSI, Beka mengatakan, pihaknya juga bakal memanggil pihak lainnya, yakni PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Indosiar sebagai pihak yang menayangkan pertandingan sepak bola Liga 1 pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Kedua pihak tersebut dipanggil pada hari yang sama.

Selain mengenai pertanggungjawaban, Beka menjelaskan, pemanggilan terhadap PSSI itu juga diharapkan bisa mengungkap soal tata kelola sepak bola dan sistem kompetisi yang berlangsung selama ini.

"Besok kami mengundang mulai pagi PSSI, LIB dan juga broadcaster dan juga ahli hukum olahraga. Harapannya yang tadi satu adalah soal tata kelola, yang kedua adalah pertanggungjawaban," ujarnya.

"LIB ini kan juga bagian dari soal pelaksana teknis dari kompetisi yang ada," imbuhnya.

Beka pun berharap agar semua pihak tersebut dapat memenuhi panggilan Komnas HAM. Pasalnya, keterangan dari PSSI, PT LIB, dan Indosiar sangat dibutuhkan untuk melengkapi laporan akhir pihaknya.

"Kaitannya laporan akhir begini, ini tergantung kepada PSSI, PT LIB, dan broadcaster. Jadi ketika mereka memenuhi undangan Komnas, kami akan secepat mungkin menyelesaikan laporannya. Jadi kalau mereka kemudian menunda, menunda, menunda, itu juga membuat laporan Komnas akan tertunda," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement