Sabtu 22 Oct 2022 12:30 WIB

PSSI Tolak Percepat KLB, TGIPF Ingatkan Kompetisi tak akan Bergulir

Exco PSSI Ahmad Riyadh mengatakan pihaknya enggan mempercepat KLB.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Israr Itah
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD (keenam kiri) beserta jajaran anggota memberikan keterangan pers usai menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).?TGIPF menyebut semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah,?TGIPF?juga menyampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab.
Foto: ANTARA/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Mahfud MD (keenam kiri) beserta jajaran anggota memberikan keterangan pers usai menyampaikan hasil investigasi kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (14/10/2022).?TGIPF menyebut semua pemangku kepentingan saling menghindar dari tanggung jawab dan berlindung di bawah aturan serta kontrak yang secara formal sah,?TGIPF?juga menyampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Akmal Marhali mengatakan pihaknya tak mau sibuk menanggapi berbagai alasan PSSI yang enggan menjalankan rekomendasi dari TGIPF. Dia mengingatkan PSSI untuk menjalankan rekomendasi jika ingin kompetisi kembali bergulir.

Sebelumnya, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh mengatakan pihaknya enggan memenuhi rekomendasi TGIPF untuk menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Ia berdalih, yang punya keputusan tersebut adalah voters (pemilik suara). Dia menegaskan, KLB akan tetap dilakukan sesuai jadwal, yakni pada tahun 2023.

Baca Juga

Mengenai hal itu, Akmal membenarkan bahwa keputusan untuk menggelar KLB ada di PSSI dan voters. "Itu hak PSSI. Namun, bila PSSI tak menjalankan rekomendasi, maka Liga 1, Liga 2, Liga 3 tidak akan berjalan," kata Akmal saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (22/10/2022).

Akmal melanjutkan, pernyataan Polri mengatakan menunggu rekomendasi TGIPF terkait pemberian izin untuk menggelar kembali pertandingan sepak bola nasional. Hal itu sejalan dengan rekomendasi TGIPF poin 1b yang meminta PSSI menggelar KLB dan menyebut pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI sampai terjadinya perubahan signifikan. 

"TGIPF tidak dalam posisi harus menanggapi sejuta alasan yang dilakukan PSSI. Kita fokus saja ke rekomendasi. Selama rekomendasi tidak dijalankan, pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan," ujarnya.

Akmal melanjutkan, PSSI mestinya sadar bahwa rekomendasi TGIPF sifatnya mengikat. Mereka harus menjalankan rekomendasi dari TGIPF jika ingin kompetisi dilanjutkan, karena aparat keamanan juga akan berkoordinasi dengan TGIPF untuk memberikan izin agar kompetisi dapat dilanjutkan. 

"Bahkan kalau sadar, sebagai tanggung jawab moral, mereka seharusnya mundur," kata Akmal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement