Selasa 25 Oct 2022 17:27 WIB

Kemenpora Diminta Kawal Rekomendasi TGIPF, Jangan Sampai 135 Korban Jiwa Sia-Sia

Korban meninggal dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan menjadi 135 orang.

Suporter Arema FC (Aremania) berunjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut penegakan hukum yang adil, terbuka dan tak pandang bulu dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Suporter Arema FC (Aremania) berunjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut penegakan hukum yang adil, terbuka dan tak pandang bulu dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menelan 135 korban jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Korban meninggal dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan kembali bertambah menjadi 135 orang. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pun diminta secara sungguh-sungguh mengawal implementasi butir-butir rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Butir-butir rekomendasi TGIPF tidak boleh sekadar lips service dari pemerintah dalam merespons Tragedi Kanjuruhan. Kemenpora harus benar-benar mengawal implementasi rekomendasi TGIPF agar tercipta ekosistem pengelolaan sepak bola Indonesia yang lebih baik, sehingga jatuhnya 135 korban jiwa tidak sia-sia," ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, dalam keterangannya, Selasa (25/10/2022). 

Baca Juga

Huda mengatakan, rekomendasi TGIPF tidak akan banyak berarti jika tidak ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait. Menurutnya, TGIPF hanya sekadar lembaga ad hoc yang bertugas dalam kurun waktu dan momentum tertentu saja. 

"Saat ini TGIPF telah menyelesaikan tugasnya dalam menyelidiki pemicu Tragedi Kanjuruhan dan merekomendasikan langkah-langkah perbaikan. Maka di sini perlu kementerian/lembaga eksisting dalam hal ini Kemenpora untuk memastikan rekomendasi TGIPF terimplentasi di lapangan," katanya. 

Dia menilai, upaya pengawalan Kemenpora ini penting karena muncul resistensi beberapa kalangan terhadap butir-butir rekomendasi TGIPF. Bahkan, pengurus federasi sepak bola Indonesia atau PSSI beranggapan jika rekomendasi TGIPF hanya sekadar masukan yang sifatnya opsional. 

"Padahal rekomendasi TGIPF ini bertujuan agar tercipta sistem pengeloaan sepak bola yang lebih baik sehingga tragedi seperti di Kanjuruhan tidak lagi terulang di masa depan," katanya. 

Huda mengungkapkan, rekomendasi TGIPF dalam memperbaiki pengelolaan sepak bola Indonesia cukup komprehensif. Dalam butir-butir rekomendasi di antaranya disebutkan jika perlu ada perbaikan statuta PSSI agar tidak terjadi conflict of interest, perlunya kepastian SOP keamanan pertandingan, perlunya pengurus yang profesional, hingga keterbukaan sumber pembiayaan federasi. 

"Jika rekomendasi TGIPF ini dijalankan kami yakin ada perbaikan dari hulu hilir pengelolaan sepak bola di Tanah Air," katanya. 

Politikus PKB ini menegaskan, Tragedi Kanjuruhan tidak boleh berlalu begitu saja tanpa ada perbaikan mendasar dalam pengelolaan sepak bola di Indonesia. Jangan sampai muncul berbagai skenario yang mengatasnamakan kepentingan pemilik klub, kepentingan pemain, kepentingan suporter untuk kembali memutar liga sepak bola untuk kembali berjalan. 

"Kami sangat berharap stake holder sepak bola di Tanah Air menjadikan Tragedi Kanjuruhan sebagai momentum perbaikan sepak bola secara mendasar. Jangan sampai nanti ter-distruct dengan ajakan-ajakan memutar kembali liga dengan alasan klub sudah keluar biaya besar untuk operasional, pemain yang tidak gajian, atau suporter yang rindu ke stadion, lalu seolah sepak bola di Indonesia baik-baik saja dan bisnis berjalan seperti biasa," ujar Huda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement