Sabtu 29 Oct 2022 07:40 WIB

Mochamad Iriawan: Percepatan KLB Mempertimbangkan Kiriman Surat Dua Anggota PSSI

PSSI telah sepakat untuk mempercepat pemilihan pengurus baru melalui mekanisme KLB.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Didi Purwadi
PSSI menggelar rapat Exco Emergency Meeting di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10/2022) malam.
Foto: istimewa
PSSI menggelar rapat Exco Emergency Meeting di Kantor PSSI, Jakarta, pada Jumat (28/10/2022) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, didampingi oleh seluruh anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI menyampaikan akan melakukan percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI. Hal itu disampaikan setelah menggelar rapat Exco pada Jumat (28/10/2022) malam. 

"Memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa (KLB) sesuai tahapan aturan organisasi," kata Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan melalui unggahan video di saluran Youtube resmi PSSI, Sabtu (29/10/2022).

Mochamad Iriawan mengatakan, merujuk pada Pasal 34 ayat 2 statuta PSSI, KLB dapat dilaksanakan apabila sekurangnya 2/3 dari delegasi (voters), mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis. Tapi, kata Iriawan, memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya yang meminta percepatan KLB.

"Exco PSSI memutuskan mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirimkan oleh dua anggotanya," katanya. 

Rapat yang berlangsung di Kantor PSSI, GBK Arena, sejak pukul 19.00 WIB hingga 22.45 WIB semalam dihadiri oleh 12 anggota Exco. Iriawan mengatakan pihaknya telah sepakat untuk mempercepat pemilihan pengurus baru melalui mekanisme KLB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement