REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum (Ketum) PSSI Mochamad Iriawan alias Iwan Bule menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Kamis (3/11/2022). Iwan Bule tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.17 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 15.06 WIB.
Iwan Bule dicecar 35 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Ia pun menyampaikan permintaan maaf karena pada jadwal pemeriksaan sebelumnya tidak bisa menghadiri panggilan penyidik.
Sejatinya Iwan Bule menjalani pemeriksaan kedua sebagai saksi pada Kamis (27/10/2022). Ia mengaku harus menghadiri rapat koordinasi dan persiapan Piala Dunia U-20.
“Karena minggu lalu mohon maaf kami tak bisa hadir. Karena ada beberapa kegiatan baik rakor dan maupun rapat Piala Dunia,” kata Iwan Bule.
Iwan Bule bersyukur pemeriksaan kali ini berjalan lancar. Pada pemeriksaan kali ini, ia menyerahkan sejumlah dokumen untuk bukti tambahan dalam kasus tersebut. “Alhamdulillah tadi selain berita acara tambahan ada dokumen pendukung. Dokumen banyak, yang jelas untuk pendukung kepada penyidik dokumen yang kami sampaikan,” jelasnya.
Anggota Exco PSSI, Ahmad Riyadh yang mendampingi membenarkan, Iwan Bule dicecar sekitar 35 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaan yang dilayangkan penyidik, kata Riyadh, seputar tugas dan fungsi PSSI, serta teknis operasional liga.
“Pendalaman mulai peran fungsi PSSI, bagannya sebagai regulator, sebagai operator siapa, sebagai pelaksana apa mulai awal sampai akhir, penanggung jawab kompetisi, penanggung jawab pertandingan siapa,” kata Riyadh.
Sementara itu, soal dokumen yang dibawa Iwan Bule, Riyadh menjelaskan, dokumen tersebut berupa SK PSSI kepada klub, panpel, terkait bisnis, kesehatan, edukasi klub, dan sebagainya. “SK PSSI dulu kan sudah ada, tinggal yang dilakukan PSSI apa kepada panpel, klub, kepada kesehatan, kepada bisnis, ada semua. Bagaimana edukasi kepada klub mulai awal sampai akhir sebelum pertandingan,” jelasnya.