Sabtu 05 Nov 2022 19:00 WIB

FIFA Dikhawatirkan Lihat Indikasi Intervensi Terkait Rekomendasi Pembekuan Sepak Bola

Solusi yang bisa diambil untuk menyelesaikan masalah saat ini adalah KLB.

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Pesepak bola Persija Jakarta Abdulla Yusuf (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Madura United FC Cleberson Martins (kanan) pada pertandingan Liga 1 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Masyarakat mulai merindukan kembali digelarnya kompetisi sepak bola Tanah Air.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Pesepak bola Persija Jakarta Abdulla Yusuf (kiri) berebut bola dengan pesepak bola Madura United FC Cleberson Martins (kanan) pada pertandingan Liga 1 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Masyarakat mulai merindukan kembali digelarnya kompetisi sepak bola Tanah Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM RI merekomendasikan agar PSSI membekukan seluruh pertandingan buntut dari tragedi Kanjuruhan, Malang 1 Oktober lalu. Pembekuan ini diminta dilakukan sampai adanya standarisasi substantive terhadap seluruh pengawas dan perangkat pertandingan sesuai aturan dari PSSI, AFC dan FIFA. 

Namun, rekomendasi itu dikhawatirkan menjadi bentuk intervensi kepada keberlangsungan ekosistem sepak bola Tanah Air yang dapat mengundang sanksi FIFA. Mantan Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (Apkori) Profesor Djoko Pekik menilai pembekuan yang direkomendasikan pemerintah bisa berdampak kepada sanksi FIFA. Menurut dia, FIFA bisa menafsirkan desakan itu sebagai bentuk dari intervensi. “Paling tidak kita khawatir FIFA bisa menganggap hal ini sebagai bentuk intervensi,” ujar sosok yang pernah mengisi posisi Mantan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora ini, Sabtu (5/11/2022).

Baca Juga

Oleh karena itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY ini menegaskan, solusi yang bisa diambil untuk menyelesaikan masalah ini adalah Kongres Luar Biasa (KLB). Dari KLB tersebut harapannya terjadi reformasi total baik lembaga hingga program khususnya untuk akselerasi pembangunan sepakbola modern yang bisa membawa prestasi dunia.

Apa yang disampaikan sosok yang akrab disapa Prof. Djoko itu juga sejalan dengan pernyataan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Zainudin Amali. Menpora telah menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur dalam pelaksanaan KLB yang akan dilakukan PSSI, termasuk juga tidak akan melakukan intervensi apapun.

Terpisah, Mantan Anggota Komite Etik FIFA, Dali Tahir, mengajak semua pihak turut berpegang kepada pedoman dalam membenahi sepak bola dalam negeri. Hal ini agar sepak bola Indonesia tidak sampai memalingkan sikap dari aturan dari FIFA yang apabila dilangkahi, justru akan mengundang konsekuensi merugikan dari Induk Organisasi Sepak Bola Dunia itu.

"Kita ikuti aturan FIFA. FIFA ini organisasi profesional, anggotanya 211 negara, bahkan lebih banyak dari PBB yang beranggotkan 193 negara, PSSI berjalan di koridor aturan," kata tokoh sepak bola yang pada tahun 2004 turut berunding dengan Konfederasi Sepakbola Asia (AFC) dalam merumuskan statuta PSSI ini.

"Saya di sini berkewajiban menyampaikan, pasal di statuta FIFA itu menyebutkan; menolak dengan keras segala macam bentuk intervensi pihak ketiga dan pemerintah," kata dia.

"Tentu ada kecemasan di-banned. Tahun depan ada Piala Dunia U-20. PSSI yang sekarang dipimpin oleh Iriawan ini (Iwan Bule) yang bawa Piala Dunia U-20 ke Indonesia, bila kita diskors sudah pasti Piala Dunia U-20 tidak jadi digelar di sini. Apa kita mau arahnya ke sana?," kata pendiri Galatama ini menambahkan.

Sementara itu hasil dari investigasi Komnas HAM telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi. Selain meminta agar PSSI membekukan seluruh pertandingan sepakbola mereka juga meminta PSSI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap statuta, aturan keamanan dan keselamatan, kode disiplin, perjanjian kerjasama dengan pihak terkait dengan pertandingan sepakbola.

Komnas HAM juga meminta PSSI agar bekerjasama dengan klub untuk pembinaan suporter. Kemudian PSSI juga perlu bertanggungjawab secara kelembagaan atas tragedi tersebut dan mematuhi proses hukum. 

Lalu PSSI diminta indikator pertandingan berisiko tinggi yang akuntabel dan meletakkan aspek keamanan dan keselamatan serta ketersediaan infrastruktur sebagai dasar utama dalam penyelenggaraan pertandingan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement