REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi untuk pesepak bola asal Belanda Shayne Pattynama agar menjadi warga negara Indonesia setelah rapat kerja dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta PSSI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/11).
"Memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata pemimpin sidang yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, dalam laman PSSI, Selasa.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam naturalisasi Shayne.
Pria yang akrab disapa Iwan Bule itu berharap proses pewarganegaraan Shayne dapat berjalan sesuai rencana.
"Semoga proses-proses berikutnya berjalan lancar sehingga kita bisa melihat Shayne mengenakan seragam kebanggaan timnas Indonesia," kata Iriawan.
Shayne Pattynama sendiri mengaku senang dengan tahapan demi tahapan yang sudah dilewatinya guna menjadi WNI.
Pria berusia 24 tahun itu mengaku tidak sabar untuk segera merumput bersama timnas Indonesia yang dilatih Shin Tae-yong.
"Mimpi saya besar. Saya sangat ingin membela dan juara bersama tim nasional Indonesia," tutur Shayne.
Bek kiri yang bermain untuk klub Viking FK di Liga Norwegia itu menjadi salah satu pemain yang proses pewarganegaraannya sedang berlangsung, selain Jordi Amat dan Sandy Walsh.
Adapun Jordi, sebelumnya warga Spanyol, dan Sandy (Belanda) sudah menuntaskan sebagian besar tahapan menjadi WNI. Mereka tinggal menunggu momen untuk mengucapkan sumpah sebagai WNI.
Jordi dan Sandy diharapkan PSSI dapat memperkuat tim nasional Indonesia dalam Piala AFF 2022 yang berlangsung pada 20 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023.