Rabu 09 Nov 2022 16:08 WIB

Naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama Disetujui Komisi II DPR RI

Zainudin tak ingin naturalisasi menjadi satu-satunya opsi

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Muhammad Akbar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan kehidupan para hakim yang bertugas di daerah saat ini masih jauh dari kata sejahtera.
Foto: DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, mengatakan kehidupan para hakim yang bertugas di daerah saat ini masih jauh dari kata sejahtera.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI dilaporkan telah menyetujui untuk merekomendasikan kewarganegaraan kepada calon pemain naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama pada Rabu (9/11/2)22.

Sebelumnya Komisi X DPR RI juga telah memutuskan menyetujui untuk merekomendasi kewarganegaraan

Hasil itu didapat setelah Komisi III DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bersama Menpora Zainudin Amali yang dihadiri Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dan Sekjen Yunus Nusi di Gedung DPR RI Senayan pada Rabu (9/11).

"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata pimpinan sidang Komisi III DPR RI, Adies Kadir yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Rabu (9/11/2022).

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali menegaskan bahwa langkah naturalisasi atau pemberian kewarganegaraan kepada calon pemain tim nasional sepak bola merupakan kebutuhan jangka pendek demi mempercepat prestasi tim nasional Indonesia.

Zainudin tak ingin naturalisasi menjadi satu-satunya opsi untuk meningkatkan prestasi timnas. PSSI, kata dia, tetap harus mengutamakan pembinaan atlet-atlet muda dalam negeri.

"Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan pemain-pemain seperti yang sudah kami naturalisasi dua orang (Jordi Amat dan Sandy Walsh) ditambah hari ini Shayne Elian Jay Pattynama."

"Tetapi sekali lagi, kita tetap bertumpu kepada pembinaan karena talenta kita tidak kurang, akademi-akademi di klub-klub itu juga melakukan pembinaan," kata Zainudin Amali.

"Jadi kita tidak mengandalkan naturalisasi. Naturalisasi adalah jangka pendek," tambahnya.

Iriawan mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi III DPR RI yang telah menyetujui permohonan naturalisasi untuk Shayne Pattynama.

"Setelah kemarin Komisi X menyetujui hal serupa. Hanya tinggal beberapa proses lagi yang harus diselesaikan."

"Semoga proses-proses berikutnya berjalan lancar sehingga kita bisa melihat Shayne mengenakan seragam kebanggaan timnas Indonesia," kata Iriawan.

"Sekali lagi, saya mengucapkan terima kasih kepada Menpora Bapak Zainudin Amali dan seluruh teman-teman Komisi III DPR RI yang telah menaruh perhatian terhadap proses naturalisasi Shayne," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement