REPUBLIKA.CO.ID, MALANG — Skuad Arema FC mulai menjalani sesi latihan normal pascatragedi usai laga antara Singo Edan melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelatih Arema FC Javier Roca di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (11/11), mengatakan bahwa kondisi skuad Singo Edan sesungguhnya masih membutuhkan waktu untuk bisa beraktivitas normal guna mempersiapkan diri jika Liga 1 kembali digelar.
"Sebenarnya masih perlu waktu, kita baru mulai (latihan) secara normal kurang lebih beberapa hari. Itu latihan normal," kata Roca.
Roca menjelaskan, meskipun skuad Singo Edan sudah menjalani sesi latihan normal, namun para pemain masih merasakan kesedihan atas peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang tersebut.
Menurutnya, tim pelatih akan berusaha secepat mungkin untuk memulihkan kondisi pemain, termasuk kondisi psikologisnya. Ia berharap, anak asuhnya bisa bersemangat lagi dan berjuang di kompetisi Liga 1 untuk Arema FC.
"Latihan normal, tapi tetap dengan rasa sedih. Jadi kita berusaha untuk secepat mungkin agar bisa pulih, semangat lagi dan berjuang untuk Arema FC," ujarnya.
Ia menambahkan, persiapan itu memang harus dilakukan Arema FC karena ada kemungkinan dalam waktu dekat kompetisi Liga 1 akan kembali dimulai. Persiapan untuk menghadapi kompetisi Liga 1 tersebut, dengan tetap menghormati para korban tragedi Kanjuruhan.
"Jadi antara semangat untuk berjuang lagi, dan tetap merasa hormat, rasa sayang dan rasa cinta kepada Aremania yang sudah tidak ada," katanya.
Manajemen Arema FC saat ini masih menunggu format kelanjutan kompetisi Liga 1 pascatragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022.Format kelanjutan Liga 1 tersebut ditunggu untuk menentukan stadion yang akan menjadi kandang Singo Edan.
Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi kepada Klub Arema FC terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menyebabkan 135 orang meninggal dunia.
Keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.
Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.