REPUBLIKA.CO.ID, MALANG - Manajemen Arema FC akan menggelar doa bersama, tahlil dan khataman Al-Quran untuk memperingati 100 hari peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada 1 Oktober 2022. Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) Tatang Dwi Arifianto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa peringatan 100 hari Tragedi Kanjuruhan tersebut akan digelar pada Senin (9/1/2023) di Kantor Arema FC.
"Kegiatan doa bersama dan tahlil untuk mengenang 100 hari Tragedi Kanjuruhan akan dilakukan di Kantor Arema FC pada Senin 9 Januari 2023," kata Tatang.
Tatang menjelaskan, rencananya, peringatan 100 hari Tragedi Kanjuruhan tersebut akan diikuti oleh para pemain, jajaran manajemen Singo Edan termasuk para pendukung Arema FC yang dikenal dengan sebutan Aremania.
Selain itu, lanjutnya, juga akan mengundang sejumlah tokoh agama, anak yatim piatu dan warga sekitar kawasan. Doa bersama yang akan dilakukan tersebut, akan digelar seperti saat peringatan 40 hari peristiwa tragedi pascalaga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Kegiatan akan seperti peringatan 40 hari lalu, kami juga mengundang Aremania, tokoh agama, anak yatim piatu dan juga warga sekitar," katanya.
Pada Sabtu (1/10/2022), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.
Saat ini, proses hukum atas tragedi tersebut masih berlangsung dimana sudah ada enam tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian. Lima berkas dari enam tersangka tersebut sudah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sementara untuk satu tersangka lainnya dibebaskan dari tahanan Polda Jawa Timur karena masa penahanan telah habis dan berkas perkara masih dinyatakan belum lengkap.