REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persipura Jayapura merespons pemberhentian Liga 2 secara sepihak oleh PSSI dengan menempuh jalur hukum. Manajemen tim Mutiara Hitam mengirimkan surat somasi ke PSSI atas keputusan yang dihasilkan dari rapat Komite Eksekutif (Exco) PSSI tersebut.
Manajer Persipura Yan Permenas Mandenas mengatakan, surat somasi ke PSSI sudah dikirim langsung ke markas federasi sepak bola nasional yang berada di Gedung GBK Arena, Senayan, Jakarta. Tebusan surat somasi Persipura terhadap PSSI juga disampaikan kepada Menpora Zainudin Amali sebagai perwakilan pemerintah, Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja PSSI, PT Liga Indonesia Baru sebagai operator kompetisi, FIFA dan AFC.
"Apa yang kami lakukan adalah sebagai bentuk ketidakpercayaan kami terhadap PSSI. Surat somasi kami juga sampaikan ke FIFA, AFC, Menpora damn Komisi X DPR RI," ujarnya dalam keterangan media yang diterima Republika.co.id, Selasa (17/1/2023)
Beberapa poin penting menurut Mandenas tertuang pada surat somasi tersebut. Manajer yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra itu menyebutkan, keputusan rapat Exco PSSI tersebut berpotensi merugikan klub, pemain, dan ofisial. Persipura sangat dirugikan mengingat persiapan yang telah dilakukan oleh klub untuk dapat berprestasi di Liga 2 musim 2022/2023
"Persipura juga mempertanyakan transparansi PSSI dalam membuat keputusan sebagaimana dimaksud pada Rapat Komite Eksekutif tersebut. Hingga kini, Persipura tidak pernah mengetahui nama-nama klub yang meminta agar kompetisi tersebut tidak dilanjutkan kembali," katanya
Mandenas juga mempertanyakan penjelasan Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi terkait keputusan rapat Exco tersebut. Persipura berpendapat tidak ada kegentingan yang memaksa PSSI untuk menghentikan Kompetisi Liga 2. Ia menilai masih terdapat solusi lain yang dapat ditempuh oleh PSSI untuk melanjutkan kompetisi Liga 2, bahkan bersedia untuk berkomunikasi dengan seluruh klub peserta kompetisi.
"Faktanya...