REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Manchester City terancam dijatuhi hukuman berat atas tuduhan pelanggaran yang dilakukan klub medio 2009/2010 hingga 2017/2018. Bahkan the Citizens disinyalir tidak dapat mengajukan banding atas sanksi apapun ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Persoalan yang tengah membelit City bermula dari siaran media Jerman Der Spiegel pada 2014 silam, yang merujuk pada gaji pelatih, pemain, dan sponsor palsu.
Dalam temuan Der Spiegel deretan sponsor seperti Etihad, Experience Abu Dhabi dan First Abu Dhabi Bank merupakan perusahaan Abu Dhabi, yang di mana dana tersebut sejatinya dikeluarkan dari kocek Sheikh Mansour.
Sementara Off the Pitch sempat menyerukan adanya temuan bahwa salah satu ofisial partner Manchester City 'bodong' dengan tidak memiliki staf dan hanya beralamatkan sebuah bangunan kosong.
Kasus lainnya yang membeli City adalah gaji ganda yang dibayarkan kepada eks pelatih Roberto Mancini dan ketidak inginan mereka menunjukkan rekap biaya upah para pemain 2009/2010.
Alhasil kasus yang saat ini menjaring the Eastland bukanlah persoalan Finansial Fair Play (FFP) melainkan aduan tuduhan dari otoritas Liga Primer Inggris terhadap tipudaya City melanggar aturan pun ketentuan Liga Primer.
Sebagaimana dikutip laman resmi Liga Primer, Selasa (7/2/2023) beberapa hukuman berat tengah dihadapi Manchester City. Tapi semua tergantung pada ketetapan bahwa mereka bersalah di persidangan atau tidak.
Sanksi potensial yang bisa menjerat tim besutan Pep Guardiola adalah pengurangan poin, denda, sampai dengan dikeluarkan dari kompetisi Liga Primer Inggris. Pun, menangguhkan aktivitas transfer serta registrasi pemain the Eastland.
Pihak Liga Primer, kini tidak akan memberi komentar lanjutan apa pun terkait kasus ini selain pernyataan yang dirilis di laman resmi mereka.
Nantinya pihak Liga Primer akan mempertimbangkan hukuman tersebut sebelum semua keputusan ditentukan oleh Komite Independen.