Rabu 29 Mar 2023 19:06 WIB

Deklarasi Cabor: Piagam Olimpiade tak Boleh Ada Diskriminasi di Olahraga

Jangan sampai olahraga dicampuradukkan dengan politik.

Rep: Fitrianto/ Red: Gilang Akbar Prambadi
Logo Olimpiade di Tokyo, Jepang.
Foto: EPA
Logo Olimpiade di Tokyo, Jepang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --   Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) bersama 67 anggota cabang olahraga bersepakat memegang teguh Olympic Charter atau Piagam Olimpiade mengatur tidak diperbolehkannya diskriminasi dalam aktivitas olahraga.

Hal itu disampaikan Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari bersama perwakilan cabang olahraga, di antaranya dari tinju, basket, sepak bola, sambo, jetski, senam, biliar dalam jumpa pers  di Kantor NOC Indonesia di Senayan, Rabu (29/3/2023). 

Baca Juga

“Sikap NOC Indonesia jelas sebagai penjaga Olympic Charter. Kami memiliki 67 anggota yang terafiliasi ke Federasi Internasional, di mana mereka semua juga memiliki statuta yang menjunjung tinggi Piagam Olimpiade yang  mengatur tidak boleh ada diskriminasi dalam aktivitas olahraga,” kata Okto, sapaan karib Raja Sapta.

“Kita ini negara besar, negara anggota G7 dan G20. Tujuan kita satu, mengumandangkan Indonesia Raya dan Merah Putih di seluruh dunia.  Jangan sampai kita dikerdilkan di pergaulan olahraga internasional karena melakukan  diskriminasi di olahraga, terutama kepada atlet.  Olahraga adalah aktivitas independen yang mengedepankan sportivitas, respect, dan persahabatan” kata Okto, sapaan karib Raja Sapta.

Bapak Olimpiade Pierre  Le Coubertin, kata Okto, sempat menyampaikan bahwa perdamaian tidak akan pernah didapatkan sampai prasangka yang sekarang memisahkan ras yang berbeda tidak ada lagi.

Lebih lanjut, Okto menjelaskan Olympic Charter mengatur Prinsip Fundamental Olympism,  menjamin atlet yang berkompetisi tidak boleh mendapat diskriminasi dalam bentuk apa pun, seperti ras, warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, bahasa, agama, pendapat politik atau hal lain yang berkaitan dengan asal kebangsaan, sosial, properti, kelahiran atau status lainnya.

“Saya rasa melalui kegiatan olahraga, kita harus menunjukkan kedewasaan kita dalam menempatkan diri di kancah dunia. Apalagi, kita membidik diri menjadi tuan rumah Olimpiade pada 2036.”

Komite Olimpiade Internasional (IOC), kata Okto, bersama negara tuan rumah Olimpiade pun memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh negara partisipan pesta olahraga empat tahunan paling bergengsi di dunia.  

Peran NOC, lanjut Okto, pun telah diatur dalam Olympic Charter untuk mengambil tindakan atas segala bentuk diskriminasi dan kekerasan yang terjadi di olahraga. Sebab, diskriminasi sangat dilarang dalam aturan olahraga internasional.

Okto menjelaskan, aturan olahraga internasional tersebut pun diadopsi oleh negara-negara seperti Qatar dan UAE ketika menjadi tuan rumah olahraga internasional. Keduanya memisahkan politik dan olahraga. “Ada contoh dari Qatar dan UAE. Mereka bersikap netral kepada atlet yang berkompetisi. Itu terjadi ketika IAAF mengadakan World Championship di Qatar dan ketika turnamen Dubai Tennis International,” ujar Okto.

Ia mengatakan, tidak mau jika olahraga dicampuradukan dengan politik justru berimbas terhadap posisi Indonesia. "Belum lama ini, Indonesia merasakan disanksi WADA. Posisi kita dikucilkan di olahraga internasional karena tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih dan Indonesia Raya serta tak bisa menjadi tuan rumah kegiatan internasional. Jangan sampai ini terjadi lagi karena kita salah sikap dalam melihat olahraga dari kacamata politik. Olahraga tidak boleh dicampuradukan dengan politik,” kata Okto.

Sementara itu, Sekjen Perbasi Nirmala Dewi menyampaikan bahwa sebagai Federasi Nasional yang terafiliasi ke Federasi Basket Internasional (FIBA) mereka sangat menjunjung tinggi Piagam Olimpaide. “Seperti yang Ketua NOC Indonesia sampaikan, kami keluarga besar olahraga Indonesia sangat berpedoman terhadap Olympic Charter,” ujar Nirmala.

Ketua Pengurus Pusat Persatuan Sambo Indonesia (PP Persambi) Krisna Bayu mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang berbesar hati memisahkan politik dan olahraga. 

“Indonesia wajib mengamalkan ajaran IOC. Olahraga tidak boleh ada intervensi politik dan kami keluarga besar olahraga Indonesia mendukung,” ujar Krisna Bayu.

Sedangkan Sekjen PP IJBA Rinaldi Duyo meminta apa yang telah dideklarasikan oleh NOC Indonesia untuk memegang teguh Olympic Charter diharapkan dapat disampaikan ke pemangku kepentingan olahraga internasional. 

“Harus disampaikan bahwa Indonesia memegang teguh Olympic Charter. Ini suara kami, suara keluarga besar olahraga Indonesia yang tidak ingin politik dicampuradukan dengan olahraga,” kata Rinaldi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement