Rabu 03 May 2023 14:00 WIB

Pergi ke Arab Saudi tanpa Izin, PSG Jatuhkan Sanksi untuk Lionel Messi

Messi meminta izin ke Arab Saudi, tapi tak mendapatkannya.

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Israr Itah
Pemain PSG  Lionel Messi
Foto: AP Photo/Aurelien Morissard
Pemain PSG Lionel Messi

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Manajemen Paris Saint-Germain (PSG) dilaporkan menjatuhkan sanksi larangan bermain untuk sang bintang Lionel Messi selama dua pekan ke depan. Hukuman tersebut dilayangkan kubu Les Rouge et Bleu menyusul kekalahan PSG 1-3 dari FC Lorient pada lanjutan Ligue 1 Prancis 2022/2023 akhir pekan kemarin.

Messi yang sejatinya tampil selama 90 menit penuh di Parc des Princes tidak dapat berkontribusi banyak untuk tim asal ibu kota Prancis. Purna laga seluruh pemain dan staf PSG dibuat terkejut usai mengetahui Messi pergi tanpa izin ke Arab Saudi.

Baca Juga

Kepergian La Pulga menjadi aneh lantaran ia tidak mendapatkan izin dari pelatih PSG Christophe Galtier dan Direktur Luis Campos.

Dapat dipahami bahwasanya Messi telah meminta izin untuk melakukan perjalanan ke Timur Tengah demi menjalani pekerjaan komersial. Namun, permintaan pesepak bola 35 tahun ditolak pihak klub.

Dikutip The Star, Rabu (3/5/2023), Messi diskorsing larangan bermain untuk dua pekan ke depan. Ia juga tidak boleh menghadiri latihan.

Pemenang Piala Dunia 2022 ini bertolak ke Arab Saudi guna menjalani serangkaian pekerjaan. La Pulga berperan sebagai duta pariwisata negara tersebut.

Di sisi lain, kontrak Messi bersama PSG bakal berakhir musim panas 2023. Sejauh ini, belum ada proposal perpanjangan kontrak dari klub kaya Prancis untuk pemilik tujuh gelar Ballon d'Or.

Messi telah mencetak 31 gol dan menyumbang 34 assist dalam 71 pertandingan di semua kompetisi untuk PSG dan ia sudah memenangkan gelar Ligue 1 musim lalu.

Nantinya Messi akan melewatkan pertandingan PSG melawan Troyes dan Ajaccio. Saat ini, Les Parisiens sedang berjuang untuk mempertahankan gelar liga kesembilan dengan menduduki kursi teratas unggul lima angka atas Olympique Marseille di kursi kedua.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement