REPUBLIKA.CO.ID, TURIN -- Sidang putusan gugatan Cristiano Ronaldi kepada Juventus atas dugaan gaji yang tidak dibayarkan klub lebih dari 19 juta Euro akan segera diputus setelah sidang digelar di Dewan Arbitrasi FIGC, Rabu (4/10/2023). Status mengenai masalah ini akan segera keluar.
Gazzetta dello Sport, dilansir dari Football Italia melaporkan hari ini, Kamis (5/10/2023) bahwa bintang Portugal berusia 38 tahun mengambil tindakan hukum terhadap Bianconeri karena diduga gagal bayar gaji yang ditangguhkan.
Ronaldo adalah salah satu pemain yang gajinya ditangguhkan pada awal Covid-19 untuk membantu keuangan klub. Namun selama sidang berlangsung tak ada kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak.
Keputusan akhir diharapkan dapat diambil dalam waktu 30 hari ke depan. Manajemen Nyonya Tua yakin dengan posisi mereka, percaya bahwa Ronaldo tidak berhak menuntut pembayaran karena belum ada kontrak yang ditandatangani. Berbeda dengan pemain lain yang menandatangani kontrak terkait penundaan gaji mereka menerima pembayaran seperti yang diharapkan.
Ronaldo diklaim menandatangani perjanjian dengan Juventus untuk menghapuskan segala utang yang belum dibayar saat hengkang ke Manchester United pada musim panas 2021. Serie A salah satu liga elite yang terdampak sangat buruk atas pandemi Covid-19.
Klub-klub Serie A banyak melakukan langkah pemotongan dan penundaan gaji pemain untuk menyelematkan keuangan klub. Juventus dengan pengeluaran besar sangat terdampak dari Covid-19.
Ronaldo kini telah berkarier di Arab Saudi bersama Al Nassr sejak Januari 2023. Ia membawa dampak luas terhadap sepakbola Arab Saudi. Salah satunya pamor Liga Pro Saudi menanjak dan terjadi eksodus pemain bintang Eropa ke Arab Saudi pada musim panas ini